Tempat Ibadah Dibuka Lagi, Protokol Kesehatan Belum Jalan
Selain itu, tak ada jaminan penularan Covid-19 dapat dihindari dari rumah ibadah. "Tidak ada satupun sebenarnya yang berani menjamin satu wilayah itu benar-benar aman… Saya khawatir itu akan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan penangann Covid-19 akan berjalan semakin lambat," katanya.
Sementara itu, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) secara umum menilai belum waktunya tatanan kehidupan baru atau new normal diterapkan pemerintah. Sebab, angka penyebaran Covid-19 masih belum turun.
"Itu sangat berisiko bila dibuka, atau dilaksanakan ibadah di wilayah dengan kondisi yang masih zona bahaya," kata Sekretaris Umum PGI, Jacky Manuputty melalui sambungan telepon, Minggu (31/05).
PGI bersikap gereja tetap dapat melakukan aktivitas keagamaan secara kolektif dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, termasuk hanya bisa dilakukan di daerah dengan tingkat penyebaran virus yang sudah menurun. Kata Jacky, gereja juga harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Berkomunikasi dan berkoordinasi dengan otoritas kesehatan setempat dan gugus tugas setempat. Kedua, penerapan protokol pengamanan diri pribadi, komunitas atau kelompok itu harus sungguh-sungguh dibuat," katanya.
Jacky menambahkan selama masa pandemi, jemaah gereja sudah melakukan kegiatan keagamaan melalui daring. Dan sampai saat ini sudah mulai beradaptasi dengan aktivitas tersebut.
"Saya pikir sudah tiga bulan, orang sudah beradaptasi dengan situasi di mana orang tak bisa kumpul secara bersama," katanya.
Waspadai orang tanpa gejala
Dokter yang bekerja untuk kemanusiaan di Kawal Covid-19, Dewindra W. khawatir rumah ibadah menjadi klaster baru penyebaran virus. Sebab, kata dia, sebagian orang yang terjangkit Covid-19 tidak menunjukkan gejala, termasuk uji virus corona yang belum menyeluruh.