Logo BBC

Tempat Ibadah Dibuka Lagi, Protokol Kesehatan Belum Jalan

  • Keberadaan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan
  • Pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area rumah ibadah.
  • Penyediaan fasilitas sabun cuci tangan atau penyanitasi tangan di pintu masuk
  • Penyediaan alat pengecek suhu badan di pintu masuk
  • Pengaturan pembatasan jarak dengan tanda khusus minimal satu meter.
  • Penerapan protokol kesehatan secara khusus bagi jemaah dari luar lingkungan rumah ibadah.

Selain itu, surat edaran juga mengatur masyarakat harus sehat jika ingin ikut kegiatan keagamaan secara kolektif. Termasuk, masyarakat harus yakin rumah ibadah sudah mengantongi surat izin, menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kontak fisik seperti bersalaman, dan menjaga jarak minimal satu meter.

Masyarakat yang ingin berdoa di rumah ibadah juga diwajibkan tak berlama-lama, dan dilarang mengajak anak-anak serta lansia yang rentan terhadap penularan Covid-19.

"Hal-hal yang belum diatur dalam panduan ini, akan diatur secara khusus oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat dan Majelis-majelis Agama terkait. Panduan ini akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan pandemi Covid-19," kata Fachrul.

Tak ada jaminan dan tergesa-gesa

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu`ti menilai pemerintah terlalu cepat memutuskan membuka kembali rumah ibadah di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, angka penyebaran Covid-19 masih tinggi.

virus corona
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Presiden Joko Widodo menyetujui penggunaan Asrama Haji Pondok Gede dan Bekasi untuk isolasi para pekerja migran, pelajar, dan jemaah tabligh akbar yang baru pulang dari luar negeri.

"Saya menilai keputusan menteri agama itu terlalu tergesa-gesa, karena kalau kita mengikuti data dari gugus tugas Covid itu sama sekali tidak ada tanda-tanda pandemi Covid-19 ini landai," katanya kepada BBC News Indonesia, Minggu (31/05).

Panduan beribadah dengan `new normal`, Abdul Mu`ti juga meyakini nantinya tak semua rumah ibadah mengantongi izin dari pihak terkait untuk membuka kembali kegiatan keagamaan.

"Dalam praktiknya, saya kira masjid-masjid itu tetap saja akan dibuka, tempat-tempat ibadah lain juga akan dibuka tanpa harus ada izin dari pejabat setempat," kata Mu`ti.

virus corona
ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN
Petugas kesehatan melakukan rapid test kepada seorang anggota Jamaah Tabligh di Mojotengah, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, Senin (20/04). )