Polri Siap Usut Teror Diskusi UGM
VIVA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan, siap mengusut peristiwa teror kegiatan diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.
“Polri siap mengusut teror yang dialami oleh Mahasiswa UGM yang menjadi panitia diskusi apabila ada yang dirugikan,” kata Argo kepada wartawan, Sabtu, 30 Mei 2020.
Meski hingga saat ini belum ada laporan, Argo menegaskan, Polri telah memulai langkah penyelidikan untuk mengungkap tindakan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat oleh masyarakat yang dijamin undang-undang tersebut.
Sebelumnya, pelaksanaan kegiatan diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) mendapatkan teror akan dibunuh oleh orang tak dikenal (OTK).
Dekan Fakultas Hukum UGM Prof. Sigit Riyanto menjelaskan, secara rinci ancaman pembunuhan yang disampaikan OTK terhadap pelaksanaan kegiatan hingga kepada keluarganya. Sigit mengungkap, ancaman itu muncul satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan diskusi, yang rencananya digelar tanggal 29 Mei 2020.
“Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, pembicara, moderator, serta narahubung. Berbagai terror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta kemudian kepada ketua komunitas CLS," kata Sigit Riyanto.
Bentuk ancaman yang diterima beragam. Yaitu mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman penerima teror, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka.