DPO Kriminal Ditembak Polisi, Ratusan Warga Jambi Ngamuk Blokir Jalan

Ilustrasi senjata api pistol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VIVA – Ratusan warga Jambi tepatnya di Desa Karang Mendapo (Karmen), Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun memblokir jalan lintas Sumatera dengan cara membakar ban di tengah jalan. Akibatnya kendaraan baik roda dua dan roda empat macet hingga puluhan kilometer.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Informasi dihimpun VIVAnews, pemblokiran jalan dilakukan warga, karena adanya salah satu warga kermen ditempak oleh aparat kepolisian, sehingga warga mengamuk dan langsung memblokir jalan.

Kapolres Sarolangun Ajun Komisaris Besar Polisi Deny membenarkan ada masyarakat memblokir jalan karena emosi tidak senang dengan warganya ditembak yang saat itu anggota melakukan penangkapan terhadap seorang DPO kasus pencurian, penggelapan hingga kasus lainnya.

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

"Benar ada, pemblokiran dilakukan warga karena emosi warganya ditembak," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 30 Mei 2020.

Deny menceritakan, saat itu Tim opsnal Polsek Pauh di bawah pimpinan Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Zainubi bin Samsul Bahri, warga karmen. Pada saat akan ditangkap, tersangka mencoba merampas senjata laras panjang anggota bernama Bripka Hary Novriyanto, lalu dilakukan tembakan peringatan ke atas dan akhirnya menembak tersangka.

Anak Abah dan Ahokers Disebut Bersatu Dongkrak Elektabilitas Pramono-Rano, Gubernur Bengkulu Kena OTT saat Kampanye

"Tersangka ditembak karena melawan petugas saat melakukan penangkapan dan tersangka merupakan Asimilasi pencurian, penggelapan hingga DPO kasus lainnya," katanya.

Tidak sampai disitu, saat tersangka ditembak, pihak anggota langsung membawa tersangka ke rumah sakit guna dilakukan perawatan intensif.

"Saat tersangka dibawa ke rumah sakit, masyarakat langsung marah dan langsung memblokir jalan," terangnya.

Deny mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan Jumat sore, 29 Mei 2020 sedangkan masyarakat melakukan pemblokiran jalan menjelang malam hingga Sabtu dinihari.

"Kita masih diimbau masyarakat agar tetap tenang dan jangan ada memblokir jalan dan jangan sampai terprovokasi," ujarnya.

Terpisah, Camat Pauh Jupri membenarkan ada masyarakatnya memblokir jalan lintas Sumatera menghubungkan Kota Jambi - Kabupaten Sarolangun serta menghubungkan Kabupaten lainnya dan Provinsi lainnya.

"Benar ada, akibat pemblokiran jalan, mengakibatkan kemacetan panjang dari Kota Jambi ke Sarolangun dan dari Sarolangun ke Kota Jambi," ujarnya.

Jupri menyebutkan, saat ini pihaknya bersama Polri, TNI serta wakil bupati Sarolangun tengah berupaya mendamaikan warga agar tidak terprovokasi dan membuka jalan lintas Sumatera yang telah diblokir.

"Terkait masalah masyarakat memblokir jalan karena adanya warga kermen ditangkap sehingga masyarakat marah namun kita akan berusaha menenangkan warga yang sampai saat ini masih memblokir jalan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya