Bappenas Susun Protokol Kesehatan untuk Terapkan New Normal

VIVA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) tengah menyusun protokol kesehatan, menghadapi kembalinya aktivitas masyarakat dengan normal baru atau new normal, di tengah pendemi Corona. Protokol tersebut mengacu kepada tiga kriteria yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pakar Hukum Pemilu Sebut Calon Tunggal Pilkada Bukan Agenda Lokal tetapi Nasional

"Tiga kriteria itu adalah epidemiologi, layanan kesehatan, dan surveilans," kata Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Subandi Sardjoko saat menyampaikan keterangan pers di Gedung BNPB, Jakarta, Jumat, 29 Mei 2020.

Subandi menyampaikan, tiga kriteria itu perlu data yang disampaikan pemerintah daerah. Daerah bakal memaparkan kondisi wilayahnya merujuk tiga kriteria tersebut. "Data yang akurat adalah syarat utama agar analisis yang dilakukan kredibel," ujarnya.

Benarkah Mpox Terjadi karena Vaksin COVID-19? Ini Penjelasan Kemenkes

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendorong pemerintah segera mempercepat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terimbas dampak Corona.

Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Perempuan, Nita Yudi, pelaku usaha di level tersebut paling parah terpukul. Tidak hanya bantuan, stimulus juga harus secara cepat diberikan supaya usaha kecil dan menengah hidup kembali.

Bappenas Sebut Afrika Jadi Pasar Potensial untuk Indonesia, Ini Alasannya

"Kami terus beri masukan ke pemerintah terutama karena dunia usaha ini yang paling kena imbasnya UMKM. Nah, stimulus ini harus disegerakan," ujarnya.

ilustrasi masker mencegah penularan influenza, COVID-19 dan TBC

Indonesia Peringkat 2 Kasus TBC Tertinggi di Dunia, Ahli: Yang Meninggal Lebih Banyak dari COVID-19

Indonesia menempati peringkat 2 untuk kasus TBC terbanyak di dunia. Hal itu diungkap oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Ali Ghufron Mukti.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2024