Bappenas Susun Protokol Kesehatan untuk Terapkan New Normal

VIVA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) tengah menyusun protokol kesehatan, menghadapi kembalinya aktivitas masyarakat dengan normal baru atau new normal, di tengah pendemi Corona. Protokol tersebut mengacu kepada tiga kriteria yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

"Tiga kriteria itu adalah epidemiologi, layanan kesehatan, dan surveilans," kata Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Subandi Sardjoko saat menyampaikan keterangan pers di Gedung BNPB, Jakarta, Jumat, 29 Mei 2020.

Subandi menyampaikan, tiga kriteria itu perlu data yang disampaikan pemerintah daerah. Daerah bakal memaparkan kondisi wilayahnya merujuk tiga kriteria tersebut. "Data yang akurat adalah syarat utama agar analisis yang dilakukan kredibel," ujarnya.

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendorong pemerintah segera mempercepat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terimbas dampak Corona.

Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Perempuan, Nita Yudi, pelaku usaha di level tersebut paling parah terpukul. Tidak hanya bantuan, stimulus juga harus secara cepat diberikan supaya usaha kecil dan menengah hidup kembali.

PM Singapura Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Beberapa Negara

"Kami terus beri masukan ke pemerintah terutama karena dunia usaha ini yang paling kena imbasnya UMKM. Nah, stimulus ini harus disegerakan," ujarnya.

Kantor Bappenas.

RI-Jerman Jalin Kerja Sama Wujudkan Sistem Jaminan Sosial Inklusif dan Berkelanjutan

forum ini merupakan bagian dari upaya mendorong sinergi lintas sektor, dan keterlibatan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem jaminan sosial yang inklusif.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024