Suap Wahyu Setiawan, Kader PDIP Saeful Bahri Divonis 20 Bulan Penjara

Terdakwa yang juga kader PDIP, Saeful Bahri, di KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis satu tahun delapan bulan penjara terhadap kader PDIP, Saeful Bahri.

Ara Sayembara Beri Rp 8 Miliar jika Temukan Harun Masiku, KPK: Ini Dorongan Moral Bagi Kami

Selain itu, Saeful juga diwajibkan membayar denda senilai Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

"Menyatakan Terdakwa Saeful Bahri telah terbukti secara sah yang meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut," ujar Hakim Ketua Panji Surono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020.

Ara Bikin Sayembara Rp8 Miliar Cari Harun Masiku, Alex Marwata: Silahkan Saja

Hakim menyatakan, Saeful Bahri selaku kader PDIP terbukti bersama-sama Harun Masiku menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui mantan anggota Bawaslu yang juga kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.

Dalam putusan ini, Hakim mempertimbangkan sejumlah hal. Yang memberatkan putusan, karena Saeful Bahri dianggap tidak membantu program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Saeful Bahri sebagai kader partai Politik juga tidak mencontohkan yang baik.

Maruarar Sirait Bikin Sayembara Rp8 Miliar jika Temukan Harun Masiku, Begini Respons KPK

Sedangkan yang meringankan, Saeful dianggap sopan dalam persidangan, memiliki keluarga, dan belum pernah dihukum.

Vonis ini sejatinya lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yakni 2 tahun 6 bulan penjara denda Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa.

Jaksa meyakini Saeful Bahri selaku mantan caleg PDIP memberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta melalui orang dekat Wahyu, yang juga caleg PDIP, Agustiani Tio.

Jaksa menyebut perbuatan Saeful itu dilakukan bersama-sama dengan eks Caleg PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan. Uang suap diberikan kepada Wahyu secara bertahap.

Upaya memberikan uang itu dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU menyetujui permohonan penggantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDIP dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Baliho bertuliskan 'Wanted Tangkap segera Harun Masiku' Beredar di Jawa Barat

Gerindra Dukung Maruarar Sirait Gelar Sayembara Rp8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyambut baik langkah rekan separtainya, Maruarar Sirait atau Ara yang menggelar sayembara senilai Rp8 miliar untuk menan

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024