BI: Kebutuhan Uang Tunai di Maluku Utara saat Ramadhan Turun 33 Persen
VIVA – Kebutuhan uang tunai di Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan akibat Covid-19. Hal itu dikemukakan oleh Kepala Bank Indonesia (BI) Regional Maluku Utara, Gatot Miftahul Manan, Kamis 28 Mei 2020.
Dia mengaku, sepanjang Ramadhan, pihaknya mencatat kebutuhan uang tunai masyarakat di Provinsi Maluku Utara mencapai Rp452 Miliar. Jumlah itu mengalami penurunan hingga 33 persen dibandingkan tahun 2019 lalu.
"Jumlah tersebut sekaligus merupakan kebutuhan terendah dalam 5 tahun terakhir," kata Gatot.
Kebutuhan penukaran uang pecahan Rp50 ribu, senilai Rp418 miliar turun hingga level 31 persen. Sementara, uang pecahan kecil Rp20 ribu ke bawah hanya sebesar Rp33 miliar.
"Turunnya cukup banyak dibandingkan tahun 2019," ungkap Gatot.
Dia menyatakan, penurunan kebutuhan uang tunai di Maluku Utara itu dipengaruhi kekhawatiran risiko masyarakat tertular Covid-19 melalui kebiasaan silahturrahmi Lebaran secara fisik, juga karena hari libur serta penarikan terbatas uang tunai melalui ATM.
"Selain itu, larangan mudik oleh pemerintah setempat dan penutupan akses transportasi laut dan udara di beberapa daerah menjadi hal utama dari faktor turunnya kebutuhan uang tunai di Maluku Utara," tutup Gatot.