Siapkan New Normal, Pemerintah Batasi Sektor Pariwisata

VIVA – Pemerintah tengah menyiapkan mekanisme penerapan normal baru atau new normal di sektor pariwisata maupun perdagangan. Dua sektor tersebut terbilang belum memiliki protokol  atau panduan khusus yang memungkinkan adanya aktivitas di tengah wabah virus corona (covid-19).

Lewat Wonderful Indonesia, Kemenparekraf Harap Bisa Tarik Wisman Lebih Banyak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, di sektor industri misalnya sudah memiliki Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan operasional pabrik di masa mewabahnya covid-19.

Begitu juga dengan sektor transportasi, yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangkah mencegah covid. Itu termasuk transportasi daring baik di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga saat mudik Lebaran.

Menhub Dudy Pastikan Kelancaran Perjalanan Angkutan Laut di Libur Nataru

"Industri memang menjadi salah satu sektor yang dibuka sejak awal dalam Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan). Kemudian yang akan disiapkan sektor pariwisata," kata dia saat telekonferensi usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020.

Poin penting yang akan ditetapkan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melaksanakan new normal di sektor pariwisata, seperti hotel dan restoran, kata Airlangga adalah dengan dibatasinya kapasitas seluruh sektor penunjang pariwisata, termasuk Gelanggang Seni, Produksi Film, Liputan TV, maupun Daya Tarik Wisata.

Dalam dan Luar Negeri, Ini 5 Kota Favorit yang Jadi Buruan Orang Indonesia saat Traveling

Sementara itu, di sektor perdagangan, SOP yang akan ditetapkan khususnya untuk pasar rakyat dan ritel modern maupun di pusat-pusat perbelanjaan. SOP new normal di sektor itu akan disiapkan oleh Kementerian Perdagangan dan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia.

"Seketor pariwisata di mana mengatur SOP hotel, restoran dan sebagainya dengan kapasitas yang dibatasi. Kemudian sektor perhubungan ini sudah dijalankan, kemudian sektor perdaganagan terkait pasar tradisional, kemudian aturan konsumen dan waktu operasional," ucap Airlangga.

Layanan transportasi umum di Bali, Trans Metro Dewata

Kemenhub Setop Anggaran, Layanan Transportasi Umum Trans Metro Dewata di Bali Berhenti Beroperasi

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali Samsi Gunarta mengatakan, layanan transportasi umum di Provinsi Bali Trans Metro Dewata diberhentikan beroperasi per 1 Januari 2025

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025