Masa Tanggap Darurat Corona di Sumut Diperpanjang hingga ‎7 Juni

VIVA – Pemerintah Provinsi (Provinsi) Sumatera Utara, resmi kembali memperpanjang masa tanggap darurat pandemi virus corona atau Covid-19 berlanjut hingga 7 Juni 2019. Yang sebelumnya, tanggap darurat berakhir 29 Mei 2019.

Quick Count LSI Denny JA di Pilgub Sumut: Bobby Nasution Unggul 62.2%, Edy Rahmayadi Cuma 38.8%

“(Tanggap darurat) 29 Mei berlanjut sampai (tanggal 7) Juni,” ungkap Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di rumah dinas Gubernur Sumut di Kota Medan, Rabu 27 Mei 2020.

Mantan Pangkostrad itu, menjelaskan dengan diperpanjang masa tanggap darurat tersebut. Seluruh aktivitas dilakukan di rumah seperti kegiatan perkantoran dan aktivitas sekolah.

Quick Count Bobby Unggul, Edy Rahmayadi Minta Masyarakat Tunggu Hasil Resmi KPU

“Sekolah masih tetap belajar di rumah,” ungkap mantan Ketua PSSI itu.

Di samping itu, Edy meminta pusat perbelanjaan seperti mal di Kota Medan untuk tetap tutup. Ia akan menyampaikan hal tersebut kepada Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.

Indikator Politik: Quick Count Sementara Bobby Nasution Unggul 62.64%, Edy-Hasan 37.36%

“Nanti saya telepon Kota Medan itu wewenang Kota Medan,” sebut mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Cagub dan Cawagub Sumut, Bobby Nasution-Surya.(B.S.Putra/VIVA)

Raih Kemenangan versi Quick Count, Bobby Nasution: Terima Kasih Masyarakat Sumatera Utara

Menang sementara hasil quick count dari berbagai lembaga survei, calon Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sumatera Utara s

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024