Tabrakan Maut di Maros Turut Renggut Nyawa Polisi dari Polda Sulsel
VIVA – Kecelakaan lalu-lintas terjadi di Jalan Poros Maros-Bone, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa, 26 Mei 2020, menewaskan seorang anggota Polda Sulsel, Bripda Aan Zulhaq Bakri (19).
Personel yang bertugas di Direktorat Shabara Polda Sulsel itu mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar, dan telah dikebumikan di kampung halamannya di Desa Jenetaesa. Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, pada pukul 12.30, Rabu, 27 Mei 2020.
"Kami menyampaikan rasa bela sungkawa yang sebesar-besarnya. Mudah-mudahan arwahya diterima di sisi Allah Subhanahu wa ta'ala, dan keluarga selalu diberikan kekuatan dan ketabahan," kata Direktur Direktorat Sabhara Polda Sulsel, Kombes Pol Dwi Ariwibowo.
Sebelumnya, Herul bin Haru (19), pengendara yang bertabrakan dengan Bripda Aan, tewas di TKP. Adapun yang Suriyanti (45), yang dibonceng Herul, selamat dan masih menjalani perawatan.
Kejadian berawal saat motor dinas Yamaha Vixion dengan Nomor Polisi-1401315-XIV yang dikendarai Bripda Aan melaju dari arah Bantimurung menuju ke Kota Maros. Namun dari arah berlawanan tiba-tiba muncul Yamaha MX King DD-2478-MI yang dikendarai Herul dan Suriyanti. Tabrakan pun tak terelakkan.
Dari video yang beredar, tampak Bripda Aan dan Herul terkapar di jalanan, sedangkan Suriyanti terpental dan jatuh ke bawah pinggir parit.
Bripda Aan sempat dirawat di RSUD Salewangan, Kabupaten Maros, sebelum dirujuk dan meninggal di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, mengalami luka lengan kanan patah, mata bengkak, mulut bengkak dan mengeluarkan darah dari telinga. Korban tidak sempat siuman sejak pingsan saat kecelakaan.
Adapun Suriyanti, yang beralamat di BTN Batara Ugi, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, mengalami luka robek pada lutut kanan, luka di dahi kanan atas, luka di sekitar mata dan memar di tangan kanan. Korban mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Bantimurung.
Kedua unit kendaraan motor korban mengalami kerusakan parah di bagian depan.