Tak Punya SIKM, 5 Penumpang KA di Stasiun Gambir Dikarantina
VIVA – Tiba di Stasiun Gambir, lima penumpang kereta api pemberangkatan dari Surabaya didapati tak memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM).
Demikian dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, saat diwawancarai awak media, kala pemeriksaan kepemilikan SIKM, di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa malam 26 Mei 2020.
"Total ada lima orang yang tidak memiliki SIKM atau surat-suratnya tidak lengkap," ujar Heru.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, mengungkapkan, bahwa kelima orang yang tidak memiliki kelengkapan izin akan dikarantina.
"Iya sementara akan kami bawa untuk karantina. Kami sudah siapkan tempat karantinanya di gedung KONI, Jalan Tanah Abang 1, Jakarta Pusat," sambung Bayu.
Namun, Bayu tak menjelaskan detail berapa lama mereka akan dikarantina.
"Kami akan lakukan pemeriksaan kesehatan dengan metode swab test. Sebelum hasil swab-nya keluar, mereka tetap dikarantina," ujar Bayu.