Jika Mal Beroperasi, Ridwan Kamil: Kapasitas Harus 50 Persen
VIVA – Kawasan Summarecon Mall Bekasi oleh Gubernur Ridwan Kamil disebut zona hijau. Nantinya, saat dioperasilan kembali, daya tampung pengunjung akan dibatasi separuhnya dari kapasitas mall.
"Kalau Summarecon Mall Bekasi dibuka kapasitasnya harus 50 persen dari kapasitas mal," kata Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, di Bekasi, Selasa 26 Mei 2020.
Emil mengaku, kawasan Summarecon Mall Bekasi juga harus beradaptasi dengan protokol baru. Karena, di wilayah itu sudah masuk zona hijau.
Bukan itu saja, kata Emil, selain mewajibkan menggunakan masker, jaga jarak, juga harus memakai sarung tangan. Dia mengkhawatirkan kalau pengujung yang sering memegang barang tapi tidak beli itu rawan penularan. "Misal, beli shampoo gak jadi, tapi sudah pegang-pegang itu rawan penularan," ujarnya.
Menurut Emil, Kota Bekasi melakukan seperti ini karena sudah konsultasi sebagai zona hijau. "Ini sebagai adaptasi baru yang akan kita lakukan," jelasnya.
Bahkan, kata dia, ke depan beberapa mal di zona hijau diperbolehkan beroperasi. Hanya saja, pengujung tetap dibatasi. "Setiap mal wajib mengumumkan ke publik kapasitas maksimal pengunjung," ujarnya.