Cara Antisipasi Pemalsuan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta
VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo, menyebut pihaknya telah berkoordinasi guna mengantisipsi penggunaan surat izin keluar masuk (SIKM) palsu untuk masuk ke Jakarta.
Hal itu guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan di lapangan. Sebab, tak dapat dipungkiri pasti ada saja warga yang coba membandel. Dia menjelaskan kalau SIKM dilengkapi Quick Responds (QR) Code yang dapat melacak identitas pemilik SIKM.
"Dalam SIKM itu ada QR code yang bisa di-scan pakai ponsel apa saja, lalu akan keluar siapa pemilik (SIKM) tersebut. Kita akan cocokkan dengan wajahnya supaya SIKM Si A tidak digunakan Si B," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 26 Mei 2020.
Pemeriksaan SIKM nantinya akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan jajaran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta di pos-pos penyekatan. Sementara pihaknya sebagai pendamping.
Pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah terkait jangka waktu pemeriksaan SIKM di pos-pos penyekatan. Sebab, pemeriksaan SIKM warga yang hendak masuk wilayah Jakarta digelar bersamaan dengan Operasi Ketupat Jaya 2020 yang dimulai sejak 24 April hingga H+7 Idul Fitri.
"Penyekatan untuk pelarangan mudik dilakukan sampai H+7 (Idul Fitri) yaitu berbarengan sama Operasi Ketupat. Tetapi untuk pemeriksaan terhadap SIKM akan berlanjut terus sampai ada keputusan dari pemerintah," katanya.