Wali Kota Tangerang Larang Pemudik Kembali Selama Pencegahan Corona

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Sumber :
  • VIVAnews/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah melarang warganya yang telah pulang ke kampung halaman untuk kembali ke wilayah Kota Tangerang. Hal itu dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

"Yang sudah pulang ke kampung, saya minta untuk tidak perlu kembali ke Kota Tangerang, karena hingga saat ini kita masih terus upaya untuk menekan angka korban positif Covid-19. Jangan sampai, masyarakat yang balik ke Kota Tangerang, malah menambah angka korban Covid-19," katanya, Selasa, 26 Mei 2020.

Baca juga: Jokowi: TNI-Polri Akan Diterjunkan Masif Agar Warga Disiplin PSBB

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Belum lagi, lanjut Arief, bila kedatangan para pemudik atau masyarakat ke Kota Tangerang itu dalam rangka mencari pekerjaan. Dia menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pembenahan dalam kota, yang mana banyak bisnis atau perusahaan terdampak Covid-19.

"Kalau ada yang datang ke Tangerang dengan tujuan mencari pekerjaan, kita imbau jangan dulu, karena kondisi saat ini, banyak perusahaan di Kota Tangerang yang pindah ke daerah atau melakukan PHK besar-besaran dan kita (pemerintah) sedang upaya membenahi kota," ujarnya.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Namun, bila para pemudik yang datang atau kembali ke Kota Tangerang dalam rangka bekerja, diimbau untuk lebih dulu melakukan karantina serta, menyertakan surat kesehatan bebas Covid-19, baik melalui rapid test atau swab test.

"Banyak juga masyarakat yang balik ke kampung karena dia libur, terus kembali ke Tangerang untuk bekerja lagi. Nah, kalau kondisi seperti ini, kita minta agar dilakukan karantina, bahkan kita juga imbau agar mereka bisa menyertakan surat bebas Covid-19," ungkapnya.

Terkait perkembangan data penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang, hingga saat ini sebanyak 341 kasus positif. Kemudian, pasien yang sembuh sebanyak 150 dan yang meninggal dunia sebanyak 28 orang.

Petugas Polres Metro Tangerang Kota melakukan tindak tilang pada truk dalam penegakkan aturan jam operasional.

3 Hari Penegakan Jam Operasional Truk Tambang di Tangerang, 1 Sopir Positif Narkoba

3 Hari Penegakan Jam Operasional Truk Tambang di Tangerang, 1 Sopir Positif Narkoba.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024