Belum Dapat Sembako dari Pemerintah, Warga Sentani Blokir Jalan

VIVA – Sekolompok warga perumahan BTN Matoa Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, menuntut pembagian sembako dari pemerintah setempat dengan melakukan aksi pemalangan di pertigaan ruas jalan dari arah Pasar Lama menuju Yahim dan Komba Sentani.

Aksi pemalangan jalan ini dilakukan warga karena kesal belum adanya bantuan sosial atau sembako dari pemerintah. Para warga mengaku merupakan warga yang terdampak langsung dengan Covid-19, setelah beberapa waktu lalu kawasan Pasar Lama diisolasi selama 14 hari dan ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona yang membuat warga BTN Matoa juga terdampak karena lokasi perumahan yang berada di belakang kawasan zona merah.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon membenarkan adanya aksi pemalangan atau pemblokiran jalan yang dilakukan oleh sekelompok warga karena masalah sembako yang hingga kini belum terdistribusikan setelah berada di ketua RT setempat.

“Ya pagi ini ada beberapa warga memalang jalan, kami pun langsung cek apa maksud mereka memalang jalan itu. Sembako ini memang sudah ada setelah di cek, tapi belum distribusi oleh RT karena libur,” kata Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, Senin, 25 Mei 2020.

Victor menyebutkan berdasarkan pengakuan ketua RT setempat bahwa sembako tersebut baru akan didistribusikan pada warga setelah lebaran ini, namun masalah ini tidak dikomunikasikan dengan baik oleh warga BTN Matoan kepada RT setempat yang saat ini masih libur lebaran sehingga pembagian sembako belum bisa dilaknsakan.

“Jadi mungkin hari ini atau besok itu sudah tersalurkan untuk warga yang belum, tapi warga juga harus menyerahkan identitas kalau mereka warga dari sekitar BTN Matoa,” ujarnya.

Sembako tersebut belum dibagikan, jelas Victor, karena masih libur lebaran, namun masalah ini seharusnya dikomunikasikan sama warga setempat. “Sembakonya sudah ada, tapi belum dibagikan,”tuturnya.

Saat ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap warga yang melakukan pemalangan jalan itu. “Kita telah periksa warga ini, kenapa palang jalan, itu kan jalan umum bukan jalan pribadi. Kan tidak boleh palang jalan, dia seharusnya ngomong distrik, lurah. Ini kita sedang dalami kenapa bisa seperti itu apakah ad tujuan tertentu,” tegasnya.

Satgas Damai Cartenz Tembak Mati KKB yang Serang Anggota Polres Puncak Jaya

Ia menjelaskan, jika warga tersebut tidak puas dengan masalah ini seharusnya dibicarakan pada RT atau aparat setempat sehingga tidak sampai terjadi pemalangan tersebut.

“Sebagian warga yang melakukan pemalangan ini telah diperiksa di Polres Jayapura. Kita juga sedang dalami masalah itu, karena ini sudah menganggu aktivitas warga yang menggunakan jalan tersebut,” ucapnya.

Diserang OTK di Lanny Jaya Papua, Aiptu Hidayat Meninggal Dunia di RS

Ia mengaku, dirinya sudah memerintahkan Ketua RT setempat untuk mengumpulkan data warga, dan kemudian pencocokan data penerima bantuan sosial di kelurahan.

Aksi pemalangan berlangsung kurang lebih 10 menit sebelum akhirnya dibubarkan oleh aparat Kepolisian. Warga memalang jalan dengan menggunakan batang kayu dan tripleks bekas. 

7 Ide Bisnis Rumahan di Pedesaan yang Menjanjikan: Modal Kecil, Untung Besar!
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto

Penjelasan Menko Airlangga Hartarto Terkait Sektor yang Bebas PPN 12 Persen

Walau mulai dari tanggal 1 Januari 2025 itu PPN 12 persen diberlakukan oleh pemerintah, tetapi ada beberapa sektor yang tidak terkena imbas dari  kenaikan tarif tersebut.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024