ABK WNI Meninggal karena Virus Corona, Orang Tua Gugat Kapal Pesiar
"Namun setelah dilakukan, tetap saja tidak ada perlindungan pada kru kapal. Tidak ada imbauan social-distancing, karantina, ataupun [imbauan pemakaian] masker."
Sementara itu, juga menurut keterangan Michael, di kapal tersebut sempat diadakan pesta untuk merayakan "St Patrick"s Day" di mana terdapat ratusan hingga ribuan kru kapal.
"Lagi-lagi, tidak ada [yang mengenakan] masker, tidak ada imbauan apapun, dan tidak ada tindakan pencegahan untuk melindungi kru," katanya.
Di dalam gugatan yang diajukan, tercatat bahwa satu minggu sebelum semua penumpang diturunkan, tepatnya pada tanggal 7 Maret, paling tidak satu penumpang kapal "Symphony of the Seas" memiliki gejala virus corona.
Pujiyoko adalah salah satu dari setidaknya lima warga Indonesia yang meninggal karena COVID-19 di kapal pesiar, dan satu dari dua kru kapal yang meninggal di kapal milik perusahaan "Royal Caribbean".
I Putu Sugiartha, asal dari Bali, adalah kru kapal yang meninggal di kapal lain milik perusahaan "Royal Caribbean" bernama "Oasis of the Seas", 18 April lalu, sebulan setelah meninggalkan kapal tersebut.
Menurut laporan yang diterima ABC, kasus I Putu Sugiartha sudah diselesaikan di pengadilan.