ABK WNI Meninggal karena Virus Corona, Orang Tua Gugat Kapal Pesiar
Pengacara dari keluarga Pujiyoko di Amerika Serikat, Michael Winkleman, mengatakan pria asal Jawa Tengah itu bukan satu-satunya yang kondisinya diabaikan oleh perusahaan kapal tersebut.
Menurutnya, pihak kapal juga tidak melakukan perlindungan terhadap kru kapal, bahkan setelah penumpang sudah diturunkan.
Padahal sudah muncul kekhawatiran bahwa sebenarnya virus tersebut sudah menyebar di kapal itu.
Catatan dari gugatan yang diajukkan bahkan mengatakan kru kapal juga "didorong untuk menghadiri pesta, acara, dan aktivitas lainnya", dua minggu setelah penumpang sudah diturunkan.
Pekerjaan Pujiyoko bersana Royal Caribbean membuatnya bisa mengunjungi berbagai kawasan dunia. (Facebook: Pujiyoko)
Pihak kapal menyuruh kru kapal untuk tetap berkumpul dan dalam keramaian tanpa menerapkan protokol perlindungan COVID-19.
"Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit [Amerika Serikat] menutup seluruh aktivitas pelayaran pada tanggal 13 Maret," kata Michael.