Logo ABC

ABK WNI Meninggal karena Virus Corona, Orang Tua Gugat Kapal Pesiar

Pada 23 Maret lalu, seminggu setelah para penumpang kapal tempat Pujiyanto bekerja berlabuh di Miami, Amerika Serikat, ia merasakan gejala seperti tertular virus corona.

Berdasarkan gugatan yang diajukan ke pengadilan Miami, disebutkan gejala yang dialaminya semakin memburuk setiap melakukan konsultasi mingguan di fasilitas kesehatan kapal tersebut.

Isanto sitting on the floor with his head against a wall looking mournful Isanto mengatakan anaknya tidak mendapat tes COVID-19 ketika masih berada di atas kapal Symphony of the Seas. (ABC News)

Seiring waktu, gejala demam dan sakit badan Pujiyoko berkembang menjadi pneumonia, atau gangguan pernafasan parah. Sejak tanggal 28 Maret, dia harus memakai tabung oksigen.

Hari selanjutnya, ia dinyatakan positif mengidap COVID-19, namun baru keesokan harinya dilarikan ke rumah sakit dan mendapat bantuan penggunaan ventilator atau alat bantu pernafasan.

Kurang dari dua minggu setelah dirawat, Pujiyoko dinyatakan meninggal dunia karena "cedera otak parah."

Mendengar hal tersebut, orangtuanya di Indonesia kini menuntut "Royal Caribbean", perusahaan dari kapal tersebut, karena tidak melakukan pengetesan COVID-19 pada Pujiyoko dan membawanya ke darat lebih cepat.