Tren Covid-19 Masih Tinggi, Kapolri Perpanjang Operasi Aman Nusa II
VIVA – Kapolri Jenderal Idham Azis memutuskan untuk memperpanjang Operasi Aman Nusa II penanganan Covid-19 yang semula berakhir pada 31 Mei menjadi 30 Juni 2020.
Hal ini berdasarkan Surat Telegram (TR) yang ditandatangani oleh Karobinops Asops Brigjen Agung Wicaksono atas nama Kapolri pada 23 Mei 2020.
“Kapolri memutuskan memperpanjang Ops Aman Nusa II 30 hari ke depan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Senin, 25 Mei 2020.
Argo menjelaskan, pertimbangan penambahan waktu operasi dikarenakan pandemik virus corona atau Covid-19 masih menunjukan trend peningkatan di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan diperpanjangnya masa operasi, kata Argo, sekaligus dapat membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Berkaitan dengan itu, maka seluruh jajaran korps bhayangkara untuk mengotimalkan kegiatan-kegiatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
“Serta melakukan pengendalian agar cara bertindak yang dilaksanakan lebih efektif dalam penyelesaian target operasi,” ujar Argo.
Tercatat, hingga Minggu 25 Mei 2020 jumlah orang yang dinyatakan positif Covid-19 mencapai 22.271 kasus. Pasien meninggal sebanyak 1.372 dan sembuh 5.406