Cegah Corona, Kemenhub Klaim Transportasi Saat Lebaran Terkendali

Penyekatan kendaraan yang hendak mudik di Kabupaten Bekasi Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

VIVA – Kementerian Perhubungan klaim upaya memperketat pengawasan terhadap pengendalian transportasi dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 yang keluar masuk maupun di Jabodetabek, pada hari pertama Idul Fitri 1441 H berjalan baik dan terkendali.

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

“Berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan tim gabungan di lapangan, dilaporkan pengendalian transportasi umum maupun kendaraan pribadi di Jabodetabek pada hari raya Idul Fitri dapat dikendalikan dengan baik,” ucap Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya, Minggu 24 Mei 2020.

Dia menjelaskan semua perjalanan transportasi keluar masuk Jabodetabek baik dengan transportasi darat, laut, udara, kereta api, termasuk penyeberangan, semuanya terkendali baik. 

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Kemudian dipastikan transportasi yang beroperasi adalah transportasi penumpang dengan kriteria dan syarat sesuai dengan ketentuan di Surat Edaran Gugus Tugas serta transportasi barang/logistik. 

Selain itu, pemberlakuan protokol kesehatan diawasi dengan ketat baik di transportasi, di prasarana seperti terminal stasiun kereta api, pelabuhan dan bandara, maupun di dalam sarana transportasi itu sendiri.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Adita menambahkan pada hari raya Idul Fitri 1441 H pada 24 dan 25 Mei 2020, sejumlah operasional angkutan umum di wilayah Jabodetabek sudah dibatasi. Semisal PT KCI membatasi perjalanan KRL dengan jam operasional mulai pukul 05.00-08.00 WIB pada pagi hari dan kemudian dilanjutkan pukul 16.00-18.00 WIB pada sore hari untuk seluruh lintas perjalanan. Di luar waktu-waktu jam operasional tersebut, stasiun akan ditutup.

Begitupun dengan jam operasional TransJakarta, pada Minggu, 24 Mei 2020, hanya pada pukul 10.00 sampai dengan 18.00 WIB. Sedangkan pada Lebaran hari kedua, Senin 25 Mei 2020 TransJakarta akan beroperasi mulai pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB.
 
Sementara itu waktu operasional angkutan umum regular di Bodetabek (di luar DKI Jakarta) tetap sama seperti di awal penerapan PSBB yaitu pada pukul 05.00 WIB sampai 19.00 WIB.

Penerapan protokol kesehatan berupa penerapan physical distancing dengan pengaturan tempat duduk tetap berlaku. Adapun jumlah penumpang kendaraan pribadi dan angkutan umum maksimal 50 persen dari kapasitas penumpang, sedangkan untuk kereta api perkotaan (KRL) maksimal 35 persen.

Hal ini dilakukan tak lain untuk mengantisipasi masyarakat melakukan mudik, baik untuk keluar masuk Jabodetabek maupun antar kawasan Jabodetabek guna mencegah semakin menyebarnya covid-19 di tengah suasana Idul Fitri yang biasanya menjadi momentum masyarakat untuk berkumpul dan bersilaturahmi bersama keluarga dan kerabat.

Kemenhub melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Jabodetabek yang telah menyatakan akan turut mengantisipasi kegiatan mudik di wilayah Jabodetabek atau yang disebut mudik lokal. 

“Tidak mudik bukan berarti tidak bisa bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat. Dengan memanfaatkan teknologi seperti video call, silaturahmi tetap dapat dilakukan tanpa harus bertemu fisik. Cara itulah yang paling tepat untuk dilakukan di tengah masa pandemi covid-19 ini untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus ke orang-orang yang kita sayangi,” katanya lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya