Tahanan Tak Boleh Dijenguk, Polisi Siapkan Besuk Virtual Saat Lebaran
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tetap menghentikan layanan pembesukan tahanan yang ada di dalam rumah tahanan (rutan) mereka selama Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Kebijakan ini diketahui dilakukan sejak Maret lalu karena wabah virus corona atau covid-19. Polda Metro menyebut tidak diperbolehkannya kunjungan bagi para tahanan di Hari Raya Idul Fitri tahun ini tak lain karena pandemi corona masih terjadi.
"Untuk hari raya Lebaran sementara tidak ada kunjungan di rutan Polda Metro Jaya. Betul (karena masih pandemi Covid-19)," ucap Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Barnabas S Imam saat dikonfirmasi, Minggu 24 Mei 2020.
Bukan hanya di Polda Metro, nampaknya hal ini juga dilakukan oleh Polda-polda lain. Polda Banten misalnya, mereka juga tidak memperbolehkan tahanan dijenguk langsung oleh keluarganya. Meski begitu, mereka memberikan fasilitas internet agar pembesuk tetap bisa berjumpa dengan tahanan.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Rasyid menambahkan penerapan besuk menggunakan layanan internet itu sudah berlangsung cukup lama.
Hal itu bertujuan agar para tahanan tidak ada kontak langsung dengan orang lain agar terhindar dari penyebaran virus corona. Polda Banten memberikan fasilitas internet di area Dit Tahti. Polisi memberikan fasilitas layar monitor yang dapat digunakan untuk dua orang dari keluarga tahanan itu.
"Dalam rangka mendukung aturan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 maka pelayanan besuk tahanan menggunakan Zoom Meeting. Sudah satu bulan yang lalu kita gunakan fasilitas Zoom Meeting sehingga tidak terjadi kontak antara keluarga dengan tahanan yang dibesuk," kata Agus.