Ada Penyekatan Arus Balik, Warga Tak Punya Skill Dilarang Masuk DKI
VIVA – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono mengatakan pihaknya bersama TNI terus melakukan penyekatan kendaraan yang nekat mudik ataupun masuk ke dalam wilayah Ibu Kota dan sekitarnya selama pandemi virus corona atau covid-19 masih terjadi.
Saat arus balik nanti, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada warga terkhusus yang dari kampung. Mereka yang tak punya keterampilan akan dilarang masuk ke wilayah Ibu Kota dan sekitar. Hal itu disebabkan lantaran pandemi covid-19 masih terjadi. Belum lagi masih diperpanjangnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
"Kami harapkan adanya penyekatan arus balik dari berbagai polda penyekatan arus balik. Artinya masyarakat yang tak punya keterampilan khusus atau tidak punya keahlian diharapkan tak ke Jakarta. Karena kita dalam kondisi corona dan di Jakarta diperpanjang PSBB-nya," ujar Argo dalam konferensi pers melalui akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu 23 Mei 2020.
Baca: Update Corona Tanah Air 23 Mei: Total Positif Tambah 949 Orang
Titik penyekatan arus balik telah disiapkan semisal di wilayah, Jawa Tengah, penyekatan dilakukan di Exit Tol Sragen KM 528 dan Gate Tol Banyumanik KM 421. Untuk jalur arteri, ada di empat daerah yakni Rembang, Blora, Wonogiri, dan Sragen. Sementara untuk penyekatan arus balik antar kota ada 10 titik. Lalu di Polda Jawa Timur, ada penyekatan antar tol di wilayah Sragen, yakni KM 679.000.
"Ada di arteri, ada tujuh di Tuban, Situbondo, Cemoro Sewu, sampai Ngawi, Sragen. Ada juga penyekatan antar kota, di Pantura ada delapan, di jalur tengah ada sembilan, dan selatan ada enam," katanya.
Kemudian, di Polda Jawa Barat, sambung Argo, penyekatan dilakukan di tol lima kota yaitu Tegal Karang, Plumbon, Ciperna Timur, Kanci, dan Cileduk, yang merupakan indikator GT Palimanan Utama. Sementara untuk jalur tol indikator Cikarang Utama ada lima lokasi dan GT Kalimata tiga lokasi penyekatan.
"Di Japek ada tiga itu di KM 47. Sedang di arteri ada di Sukabumi, Cirebon, Kuningan, Banjar, Ciamis. Untuk Polda Banten ada sembilan lokasi penyekatan arus balik," katanya lagi.