Ridwan Kamil Sebut Bekasi Zona Merah, Wali Kota: Kita Zona Hijau

VIVA – Pemerintah Kota Bekasi sebut data yang dimiliki Pemprov Jawa Barat tidak singkron. Imbasnya, Kota Bekasi masih dianggap oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masuk level 4 atau zona merah penyebaran Corona (Covid-19).

Meriahnya Relawan GO-TRI saat Deklarasi Dukung Tri Adhianto di Pilwakot Bekasi

"Penilaian yang dilakukan tim Jawa Barat mundur 10 hari hingga 12 hari. Seharusnya kita sudah level 2 atau zona hijau," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Sabtu 23 Mei 2020.

Rahmat mengklaim, kasus Covid-19 di Kota Bekasi sudah melandai. Itu bisa dilihat dari jumlah yang positif hanya 25 orang. 

Penyebab 7 Remaja Tewas di Bekasi Dipastikan Tenggelam, Fakta Mencengangkan Ini Buktinya

Baca Juga: 5 Suasana Idul Fitri 2020 Tarekat Naqsabandiyah dan Syattariah

Maka itu, pihaknya akan mempelajari apa yang disampaikan Gubernur Ridwan Kamil. "Mereka yang positif sudah diisolasi secara mandiri, di RSUD Kota Bekasi dan Wisma Atlet," ujarnya.

Viral ASN Bekasi Diduga Larang Jemaat Kristen Beribadah karena Tidak Ada Izin

Ketidaksingkronan data ini, kata Rahmat ada perbedaan cara pandangan. Kuat kemungkinan, Pemprov Jawa Barat melihat kasus Covid-19 di Kota Bekasi melalui data di tiap kecamatan. Sementara, pemerintah daerah melihat dari surut per kelurahan. 

"Kalau melihat data yang ada terlihat sudah dalam posisi level 2. Karena kalau level 1 tidak mungkin yah, karena wilayah DKI masih menjadi episentrum," kata Rahmat.

Meski begitu, Rahmat mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemprov Jabar terkait perbedaan data ini. "Sudah disampaikan ke Jawa Barat  kalau Kota Bekasi sudah landai," ujarnya.

Update seputar informasi Corona dengan klik tautan ini.

Ilustrasi tawuran antar kelompok/kericuhan/bentrok.(istimewa/VIVA)

Berusaha Lerai Tawuran, Pemuda di Bekasi Malah jadi Korban Penganiayaan

Upaya seorang pemuda di Bekasi Utara, Kota Bekasi untuk menghentikan tawuran justru berujung tragis. Pemuda berinisial MJW, menjadi korban pengeroyokan brutal para pelaku

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025