Pemerintah Harus Perjelas 'New Normal' Supaya Bisa Beraktivitas Lagi

Polisi memasang 'water barrier' di Bundaran Waru saat PSBB Surabaya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVAnews - Anggota Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Johan Singandaru, mendukung wacana new normal yang digulirkan Presiden Jokowi di masa pandemi virus corona atau Covid-19. Sebab, kondisi usaha saat ini mengalami penurunan yang sangat tajam.

“Kami setuju dengan hal itu (new normal). Karena kondisi usaha sekarang ini turun tajam sampai 50 persen, bahkan lebih,” kata Johan kepada wartawan pada Jumat, 22 Mei 2020.

Menurut dia, penurunan usaha ini akibat daya beli masyarakat yang drop sehingga industri menurunkan produksinya. Memang, kata dia, saat ini posisi pengusaha bertahan dengan mengefisiensi anggaran dan pengurangan karyawan juga telah dilakukan.

"Sepertinya kalau masih begini terus selama 1 atau 2 bulan lagi, bisa nyerah deh,” ujarnya.

Namun, kata dia, wacana new normal dimana masyarakat bisa bekerja kembali perlu direspon dengan panduan program yang jelas. Makanya, seberapa mampu para menteri bisa menangkap dan menerjemahkan ide besar tersebut.

“Jangan sampai mengalami kegagalan sosial. Kami berharap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terakhir bulan Juni 2020, kemudian bekerja kembali dengan memenuhi protokol kesehatan secara disiplin dan ketat,” kata dia.

Presiden Jokowi mengatakan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa dengan kondisi new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19. Akan tetapi, harus menjalani protokol kesehatan yang ketat.


Karena menurut dia, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa terdapat potensi virus corona ini tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat. Maka, warga harus menyesuaikan dan hidup berdampingan dengan Covid-19.

Belum Lenyap, Kasus COVID-19 di Indonesia Didominasi Varian EG.2 dan EG.3

“Kita harus berdampingan hidup dengan COVID, berdamai dengan covid. Yang penting, masyarakat produktif, aman dan nyaman. Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini, itu keniscayaan dan itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal,” kata Jokowi.

Sebelumnya Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Ikrama Masloman, menawarkan syarat-syarat untuk Indonesia kembali kerja di tengah pandemi corona. Di antaranya, dimulai dari daerah yang grafik tambahan kasus harian positifnya menurun.

Status Pandemi COVID-19 Dicabut, Satgas: Rata-rata Kasus Harian Turun 97 Persen

Kemudian, bagi yang usianya rentan terkena virus dan rentan angka kematian tetap di rumah atau kerja dari rumah. Sementara, usia yang tidak rentan dibolehkan bekerja kembali di luar rumah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Selanjutnya, data menunjukkan bahwa tingkat kematian tidak proporsional bagi mereka yang punya penyakit penyerta seperti hipertensi, sakit jantung, sakit paru, diabetes lebih rentan terhadap kematian dibanding mereka yang tak punya riwayat penyakit tersebut.

WHO Nyatakan COVID-19 Bukan Lagi Darurat Kesehatan Global

Berikutnya, memulai gaya hidup baru di era new normal. Artinya, warga diizinkan kembali beraktifitas tapi selalu menjaga protokol kesehatan. Terakhir, semua pihak harus berperan serta mengambil bagian untuk menjaga agar protokol kesehatan terjaga ketika kembali beraktivitas.

Presiden Jokowi dicek kesehatan sebelum divaksinasi booster COVID-19 tahap dua

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Lantas bagaimana jejak perjalanan mewabahnya virus mematikan Sars-CoV-2 tersebut, hingga langsung memunculkan situasi pandemi yang mencekam di Tanah Air?

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024