Penentuan 1 Syawal, Observatorium Bosscha Lembang Amati Hilal Hari Ini

Perawatan Teleskop di Observatorium Bosscha
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA – Observatorium Bosscha di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat melaksanakan pengamatan hilal dalam rangka penentuan waktu Idul Fitri 1441 Hijriah. Direncanakan, tim Observatorium melakukan pengamatan hilal mulai Jumat, 23 Mei 2020 dari pagi hari hingga matahari terbenam di ufuk Barat.

Rayakan Momen Berbagi di Idul Adha 1445 H, Bank Mandiri Salurkan Daging Kurban ke Masyarakat

Humas Observatorium Bosscha, Agus Triono PJ menerangkan, pengamatan hilal dilaksanakan di Lembang dengan meneliti ambang visibilitas (kenampakan) bulan. Pihaknya memastikan pengamatan internal hanya dihadiri oleh staf Observatorium Bosscha untuk mematuhi imbauan agar tidak berkegiatan yang melibatkan banyak orang dalam masa pandemi covid-19.

"Sebagai fungsi dari elongasi dan ketebalan sabit bulan, ?dan juga dalam rangka rukyatul hilal bulan Syawal 1441 H. Rukyatul hilal dilakukan pada sore hari dan deteksi sabit bulan dilakukan setelah matahari terbenam," ujar Agus dalam keterangannya, Jumat, 22 Mei 2020.

H-1 Idul Adha 2024, Car Free Day di Jakarta Tetap Digelar

Observatorium Bosscha setiap tahun menjadi salah satu rujukan untuk penetapan awal Ramadhan dan Syawal bagi Kementerian Agama Republik Indonesia dan masyarakat. "Rukyatul hilal dilakukan pada sore hari dan deteksi sabit bulan dilakukan setelah matahari terbenam. Sabit yang tampak setelah matahari terbenam ini disebut sebagai hilal," ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementrian Agama berwenang dalam penentuan awal Ramadhan dan Syawal di Indonesia, melalui proses sidang itsbat. Tugas petugas Observatorium yaitu menyampaikan hasil perhitungan, pengamatan dan penelitian tentang hilal kepada unit pemerintah yang berwenang, jika diperlukan sebagai masukan untuk sidang isbat. 

Pantau Hilal di 114 Titik, Sidang Isbat Penentuan Awal Zulhijah Digelar 7 Juni

"Pengamatan dilakukan dengan menggunakan ?dua buah teleskop berukuran 106 mm dan 66 mm berjenis refraktor yang masing-masing dilengkapi detektor kamera berbasis CCD. Citra yang ditangkap oleh kamera kemudian diproses menggunakan perangkat pengolahan citra untuk meningkatkan tampilan? ?sabit bulan," ujarnya.

Wanita Tajikistan mengenakan kerudung atau hijab penutup kepala

Tajikistan Negara Mayoritas Muslim Larang Penggunaan Hijab, Melanggar Didenda Rp99 Juta

UU Tajikistan yang baru melarang penggunaan hijab bagi wanita dan melarang kebiasaan Idi bagi anak-anak saat Idul Fitri. Ada ancaman denda hingga Rp 99,5 juta

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2024