Puluhan Kendaraan dari Sumut Tak Diizinkan Masuk Aceh

Ilustrasi polisi lalu lintas
Sumber :

VIVA – Puluhan mobil pribadi dan angkutan umum yang berasal dari Sumatera Utara (Sumut) dan hendak masuk ke Aceh Tenggara di suruh putar balik menuju Sumut. Penyekatan kenderaan ini untuk menghindari penyebaran virus corona di Aceh.

Klaim Menang Pilkada di 15 Kabupaten/Kota Sumut, PDIP: Banteng Masih Tetap Kokoh Berdiri

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani mengatakan, hari ini, Kamis, 21 Mei 2020 mulai diberlakukan larangan angkutan umum yang masuk ke Aceh. Sekitar 40 unit angkutan sudah di suruh balik ke Sumatera Utara.

"Yang sudah putar balik ke Sumut berjumlah 25 unit mobil pribadi dan 15 mobil penumpang. Untuk jumlah penumpang kedua jenis kendaraan ini sekitar 87 orang," kata Dicky kepada wartawan.

Bobby Nasution Ditemani Kahiyang Ayu Mencoblos di Pilgub Sumut: Optimis Menang

Baca juga: Virus Corona: Bus dari Sumatra Utara Dilarang Masuk Aceh

Penyekatan kendaraan masuk Aceh mulai diberlakukan sejak pukul 10.00 WIB. Di Kabupaten Aceh Tenggara yang menjadi daerah perbatasan Aceh-Sumut, tim gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan dan penumpang di Pos Perbatasan Lawe Pakam.

Edy Rahmayadi Tinjau Banjir di Kota Medan Sebelum ke TPS: Rakyat Dulu Diurus!

Dalam pemeriksaan itu, tim gabungan memeriksa kendaraan roda dua serta empat. Setiap penumpang diminta turun lalu disemprot disinfektan serta ditanya riwayat perjalanan seminggu terakhir.

Jika mereka warga asli sekitar dan koperatif menjawab pertanyaan petugas, mereka akan diberikan masuk. “Dalam razia tadi ada 40 kendaraan yang boleh masuk ke Aceh Tenggara,” ujarnya.

Pihaknya tetap menghalau pemudik yang masih nekat masuk ke Aceh. Selain di Aceh Tenggara, penyekatan juga dilakukan di wilayah perbatasan lain seperti di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh Tamiang dan Subulussalam.

Sebelumnya, untuk mengantisipasi ledakan pemudik jelang lebaran, Polda Aceh memperketat pengawasan di perbatasan, untuk mengantisipasi masuknya bus yang datang dari Sumatera Utara ke Aceh.

 “Mulai tanggal 21 Mei 2020, semua angkutan umum jenis apapun yang memasuki Aceh akan diputar balik kembali ke wilayah Sumut,” kata Dicky.

Sementara untuk penumpang kendaraan pribadi yang masuk wilayah Aceh akan diminta surat keterangan bebas Covid-19 setelah dilakukan rapid test. Dicky bilang apabila tidak ada surat keterangan, maka kendaraan itu juga akan diputar balik ke Wilayah Sumut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya