Cara Polda DIY Tekan Praktik Pungli dan Korupsi di Bidang Lalu Lintas

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kombes Made Agus menandatangani Pakta Integritas Pembangunan ZI (Zona Intregitas) dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Satker Ditlantas Polda DIY Tahun 2020.

Kejagung Tetapkan Pejabat KLHK Tersangka Korupsi Tata Kelola Kebun Sawit

Penandatanganan Pakta Integritas ini disaksikan langsung Kapolda D.I Yogyakarta Irjen Asep Suhendar, Rabu, 20 Mei 2020.

Pada kesempatan tersebut selain penandatanganan Pakta Integritas, Made Agus juga melaksanakan pengucapan Pakta Integritas yang berisi pernyataan atau janji tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kejaksaan Ungkap Alasan Belum Tahan Anak Surya Darmadi: Sudah Lama Tinggal di Singapura

"Penandatanganan Pakta Intergritas ini mengacu pada Instruksi Presiden No 5 tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dan Inpres No 1 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK). Inpres tersebut menginstruksikan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintahan pusat dan daerah untuk melakukan perbaikan sistem pemerintahan atau reformasi birokrasi, sehingga memperkecil peluang terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Made Agus kepada wartawan, Rabu, 20 Mei 2020.

Made menyatakan, program ini dimaksudkan untuk mengubah mindset dan culturset dalam upaya meningkatkan Pelayanan publik di Direktorat Lalu Lintas Polda DIY.

Eks Penyidik Buka-bukaan Setelah KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Melalui pembangunan zona integritas yang ditandai dengan penandatangan Pakta Intregitas, dirinya juga mengajak peran serta seluruh jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

"Pencanganan zona integritas, Ditlantas Polda DIY dan seluruh Jajaran berkomitmen serta akan lebih fokus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang bebas korupsi dan praktik pungli," ujarnya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Panggil Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

KPK masih mengusut tuntas terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur anggaran 2021-2022.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025