Habib Bahar Dipindah Lapas Tanpa Sepengetahuan Keluarga dan Lawyer

Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Pemindahan Habib Bahar Bin Smith dari Lapas Klas II A Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Selasa malam 19 Mei 2020, dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga. Proses pemindahan dilakukan usai keluarga Habib Bahar pulang dan ratusan massa membubarkan diri. 

Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Menurut salah seorang rekan kerabat Habib Bahar, Ustaz Komar, massa dibubarkan sekitar pukul 22.00 WIB dan tidak menyaksikan ketika Habib Bahar keluar untuk dipindah ke Nusakambangan. Massa sudah membubarkan diri karena tuntutan agar ibu dan istri serta pengacara bertemu dengan Habib Bahar sudah dipenuhi.

"Setelah bertemu (keluarga dan Habib Bahar) massa dibubarkan karena permintaan massa sudah dipenuhi. Setelah massa dan keluarga juga lawyer pulang, ada informasi habib dipindah," katanya kepada VIVA, Rabu 20 Mei 2020.

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Komar mengatakan, pihak keluarga, santri serta jemaah menyayangkan pihak Lapas yang tidak memberi kabar pemberitahuan mengenai pemindahan Habib Bahar ke Nusakambangan. Saat ini, santri dan jemaah menunggu kabar dari pihak keluarga upaya yang dilakukan oleh pengacara.

"Mau bagaimana? Ke sana ada di tengah laut. Selanjutnya pengacara. Yang kami sayangkan pemindahan ini tanpa ada konfirmasi lebih dulu kepada pihak keluarga dan pihak lawyer," jelasnya.

Penampakan Terpidana Mary Jane Jelang Dipindah Penahanannya ke Filipina

Mewakili santri dan jemaah, Komar mengaku kecewa atas kejadian kemarin hingga memancing massa mendatangi Lapas. Sebab, umpama Komar, larangan keluarga menemui Habib Bahar melebihi narapidana korupsi negara triliunan rupiah.

Bahkan, kata dia, teroris yang ditahan di Gunung Sindur pun tidak dipersulit bertemu keluarganya. "Gunung Sindur, koruptor, teroris banyak di sana tetapi tidak begitu," ucapnya.

Pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, membenarkan bahwa kliennya dipindah tanpa sepengetahuan pihak keluarga dan kuasa hukum. Tim pengacara pun memprotes keras pemindahan ke Lapas Nusakambangan. 

"Kita juga protes keras dan mempertanyakan kenapa klien kami dibawa ke Lapas Batu Nusakambangan tempat para terpidana mati, gembong narkoba kelas kakap dan teroris kelas berat. Apa klien kami masuk kriteria itu? apa kesalahannya sebesar itu? hingga harus masuk LP super maximum security," katanya dihubungi VIVA.

Pemindahan mendapat pengawalan ketat pasukan antihuru-hara brimob Polda Jabar. Pemindahan ini diketahui setelah massa yang menduduki Lapas dibubarkan, dan tuntutan ibu dan istri menemui Habib Bahar dipenuhi.

"Ya, tadi dipindah semalam oleh tim dari Dirjen Lapas," kata Kepala Lapas Klas II A Gunung Sindur Mulyadi kepada VIVA.

Mulyadi mengatakan, proses pemindahan dilakukan tengah malam sekitar pukul 22.30 WIB dengan pengawalan ketat dari pasukan polisi bersenjata lengkap, Brimob Polda Jabar. 

"Mendapat pengawalan dari Polda," katanya. 

Informasi dihimpun VIVA di lokasi, ratusan massa sempat menduduki lokasi Lapas sejak Selasa siang setelah keluarga dan tim pengacara Habib Bahar tidak diperkenankan masuk untuk mengantarkan obat. Namun, menjelang malam hari, massa bergeser ke sebuah masjid di sekitar Lapas untuk berbuka puasa. Sejam kemudian massa kembali mendekat ke gerbang Lapas.

Mengenai kumpulan massa di Lapas, Kalapas Mulyadi mengatakan, pemindahan dilakukan setelah ratusan massa jemaah dan santri Habib Bahar tersebut pindah dari lokasi Lapas. "(Berarti setelah massa sudah tidak ada baru Habib keluar dipindah?) Ya..ya massa sudah tidak ada," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya