Badan Pendapatan Daerah: 90 Persen PNS Pemprov Banten Punya Utang

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

VIVA – Rekening keuangan dan kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dipindahkan dari Bank Banten (BB) ke Bank BJB oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH). Bahkan WH mengutang Rp800 miliar ke BJB untuk penanganan covid-19.

Mobil Dinas Pelat Merah Boleh Dipakai untuk Libur Nataru? Pahami Aturannya

Nyatanya, keuangan di BB habis karena ‘dipinjam’ oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Banten.

"Duitnya dipinjam PNS, ya hampir 90 persen PNS di Pemprov Banten punya utang," kata Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (BPD) Banten, Epi Rustam, melalui pesan singkatnya, dikutip Rabu 20 Mei 2020.

Akhirnya! Ini Waktu Pramono-Rano Karno Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Jakarta

Sementara, realisasi pajak daerah di Banten sudah mencapai 36 persen dan berada di dua bank, yakni BJB dan Bank Banten. Ketika WH membutuhkan uang tunai untuk penanganan covid, BB tidak bisa menyediakan.

"Bukan bangkrut, mau di pakai penanganan covid, diutang ASN. Duit mah banyak Bank Banten, hanya ada di luar," jelasnya.

TASPEN Salurkan Dukungan Untuk Korban Tsunami Aceh Lewat Program Pensiun Yatim Piatu

Perlu diketahui, bahwa WH telah menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan Pemprov Jabar, termasuk meminta bantuan agar BJB membantu likuiditas Bank Banten dengan menempatkan dana line money market atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu, secara bertahap.

LoI terjadi usai Gubernur Banten, WH, menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 580/Kep.144-HUK/2020 tentang penunjukkan Bank BJB sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten yang terbit pada 21 April 2020. 

Meski WH memindahkan uang kas Pemprov Banten dari BB ke BJB, namun dia malah meminta masyarakat dan konsumen BB tidak panik dengan melakukan rush money atau penarikan uang secara besar-besaran.

Di mana, usai WH memindahkan keuangan daerah ke bank lain, terjadi antrean panjang penarikan uang secara besar-besaran melalui mesin ATM atau di kantor Bank Banten sendiri.

"Warga Banten tidak harus menarik uangnya kecuali jika memang ada kebutuhan yang mendesak," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, dalam siaran persnya, Selasa 19 Mei 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya