Virus Corona: Bus dari Sumatra Utara Dilarang Masuk Aceh
- ANTARA FOTO/Ampelsa
VIVA – Mengantisipasi ledakan pemudik jelang lebaran, Polda Aceh memperketat pengawasan di perbatasan untuk mengantisipasi masuknya bus yang datang dari provinsi tetangga, Sumatra Utara. Jika nekat, bus yang hendak ke Aceh akan disuruh putar balik.
Dirlantas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani mengatakan, sesuai hasil rapat pihaknya dengan Menteri Hukum dan HAM dan Gugus Tugas Nasional, bahwa untuk mengantisipasi penularan penyebaran virus corona (Covid-19), warga dari luar daerah dilarang mudik.
“Mulai tanggal 21 Mei 2020, semua angkutan umum jenis apapun yang memasuki Aceh akan diputar balik kembali ke wilayah Sumut,” kata Dicky saat dikonfirmasi, Selasa 19 Mei 2020.
Sementara untuk penumpang kendaraan pribadi yang masuk wilayah Aceh akan diminta surat keterangan bebas Covid-19 setelah dilakukan rapid test. Dicky bilang apabila tidak ada surat keterangan, maka kendaraan itu juga akan diputar balik ke Wilayah Sumut.
Ia menilai, kebijakan ini diambil mengingat penerapan Protokol Kesehatan di Aceh masih belum maksimal. Masyarakat masih banyak tidak menggunakan masker saat keluar rumah dan tidak menerapkan Physical Distancing (jaga jarak antarorang).
“Ini sangat berbahaya dalam penyebaran virus Covid-19 di Aceh. Dengan demikian kami perintahkan kepada pemilik angkutan umum tidak mengoperasionalkan lagi kendaraannya menuju ke Medan,” ujarnya.
Namun untuk angkutan umum antar kabupaten kota di Aceh tetap diizinkan beroperasi di Aceh dengan syarat, semua supir dan penumpang wajib menggunakan masker. Di setiap check point akan dicek suhu tubuh oleh petugas medis dari puskesmas. Di tiap terminal akan dicek penumpang yang akan berangkat.
“Kami imbau warga luar Aceh yang akan mudik ke Aceh, untuk saat ini jangan dilaksanakan. Daripada udah capek-capek dari Medan, tiba di perbatasan Aceh Sumut akan diputar balik oleh petugas,” katanya.