JK Kritik Jokowi Soal Berdamai dengan Corona
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) yang juga mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla mengkritik ajakan Presiden Jokowi pada masyarakat agar berdamai dan hidup berdampingan dengan Covid-19 atau virus corona. Menurut JK, corona adalah virus yang tak memilih siapa sasarannya.
"Ini kan virus ganas dan tidak milih-milih siapa dan tidak bisa diajak berdamai," kata pria yang akrab disapa JK saat diskusi Universitas Indonesia Webinar dengan tema "Segitiga Virus Corona" Selasa 19 Mei 2020.
Kata JK, berdamai itu bisa terwujud bilamana kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. "Kalau kita hanya ingin damai, tapi virusnya endak bagaimana?" ungkapnya.
Atas dasar itu, JK menilai istilah berdamai dengan Covid-19 kurang tepat. Begitu juga dengan istilah hidup berdampingan dengan Covid-19.
"Jadi istilah damai agak kurang pas karena damai itu harus kedua belah pihak. Mungkin kebiasaan kita yang harus berobat itu mungkin dianggap hidup berbarengan, pakai masker terus, cuci tangan terus, tidak berarti kita berdamai," paparnya.
Mantan Ketua Umum partai Golkar ini kembali mengingatkan tak bisa main-main dalam menghadapi virus corona. Hidup sehat tak menjamin seseorang terinfeksi virus, bila lingkungannya rawan penyebaran. "Tidak berarti  kita berdamai. Risikonya mati," tegasnya.Â
Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta agar penanganan pandemi virus corona atau Covid-19, bisa mulai tuntas Juli 2020. Dari Mei hingga Juli, kurvanya sudah harus turun, dengan cara apapun.
Namun Kepala Negara menjelaskan, meski kasus itu turun hingga nol, masih bisa kembali naik turun lagi. Kasus-kasus masih bisa bermunculan fluktuatif sebelum vaksin ditemukan.
"Ada kemungkinan masih bisa naik lagi atau turun lagi, naik sedikit lagi, dan turun lagi dan seterusnya. Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, seperti dalam siaran pers Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Kamis 7 Mei 2020.