Polisi Cegat Tiga Bus Berisi Pemudik Madura dari Jakarta di Jalan Tol

Polisi periksa tiga bus berisi pemudik dari Jakarta menuju ke Bangkalan, Madura
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal (Surabaya)

VIVA – Aparat Satuan Patroli Jalan Raya III Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur menghentikan tiga bus berisi penuh pemudik di KM 740 Tol Surabaya-Mojokerto pada Senin malam, 18 Mei 2020. Dari Jakarta, ketiga bus tersebut membawa 112 penumpang dengan tujuan Kabupaten Bangkalan, Madura. 

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Ketiga bus itu bernopol B 7334 VGA, 7287 VGA dan B 7129 PGA, semuanya milik PO Haryanto. Ketiga bus itu tercegat oleh petugas patroli Ops ketupat Semeru 2020 dan PSBB guna antisipasi larangan mudik dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim Komisaris Polisi Dwi Sumrahadi mengatakan, setelah bus dihentikan, pihaknya kemudian memeriksa awak bus dan seluruh penumpang. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga bus itu berangkat dari Jakarta dengan tujuan Bangkalan, Madura. 

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Para penumpang adalah pemudik yang hendak merayakan Lebaran di kampung halaman. Mereka terdiri dari orang dewasa, anak-anak dan balita. Saat diperiksa, hanya satu penumpang yang mengantongi surat kesehatan dari Pusat Kesehatan Masyarakat daerah ia merantau di Jakarta. Kondisi di dalam bus juga tidak diatur jarak sebagaimana panduan Protokol Covid-19.

"Karena muatannya banyak, langsung kami berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Timur. Oleh gugus tugas provinsi langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan," kata Dwi dihubungi wartawan pada Selasa, 19 Mei 2020.

Kedekatan Trump dan Putin Bocor, Sering Teleponan hingga Kirim Alat Tes COVID-19

Setelah diperiksa sesuai Protokol Covid-19, petugas kemudian mengarahkan rombongan menuju Bangkalan dengan dikawal. Di tempat tujuan, mereka kemudian di-rapid test.

"Penumpangnya turun, terus kita serahkan dan kami membuat berita acara untuk laporan ke tim Gugus Tugas Bangkalan. Kemudian kita kembali dengan kendaraannya (tiga unit bus)," ujar Dwi.  

Ia tidak menjelaskan hasil rapid test yang dilakukan terhadap seluruh penumpang. Soal karantina mereka dilaksanakan oleh petugas daerah tujuan. Sementara untuk tiga bus yang membawa penumpang disita. Dwi mengatakan ditindak dengan tilang dengan pelanggaran Pasal 308 huruf a dan b.

Selain itu, ketiga bus ditilang dengan Permenhub RI No. PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan Pasal 3.

"Untuk patroli tetap kita lakukan. Kita tetap mengantisipasi larangan mudik, karena dari pemerintah belum ada larangan mudik, kita tetap lakukan seperti itu," tandas Dwi.

Virus Corona atau Covid-19.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Indonesia once faced the challenges of the Covid-19 pandemic. As part of an effort to provide early prevention it, can be done by an app.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024