Jokowi Tahu Bansos Terkendala Aturan dan Data yang Tak Sinkron

Presiden Joko Widodo
Sumber :

VIVA – Penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah, yakni bansos tunai dan bantuan langsung tunai (BLT) Desa, belum maksimal. Realisasi penyalurannya masih jauh di bawah 50 persen.

Ombudsman Usul Bansos Tak Boleh Lagi Berbentuk Beras atau Uang 

Padahal, di satu sisi, Presiden Joko Widodo menginginkan agar penyalurannya bisa cepat dilakukan. Karena masyarakat juga sangat membutuhkan. Tapi ternyata, masih ada kendala.

"Kecepatan yang kita inginkan agar bansos itu segera sampai di masyarakat ternyata memang di lapangan banyak kendala dan problemnya adalah masalah prosedur yang berbeli-belit. Padahal, situasinya yang tidak normal, yang bersifat extra ordinary," jelas Presiden Jokowi, dalam rapat kabinet terkait Bansos Tunai dan BLT Desa, Selasa 19 Mei 2020. 

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Baca juga: Jokowi Minta KPK Dilibatkan saat Penyaluran Bansos

Dalam situasi pandemi saat ini, di mana banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan penghasilan, bantuan-bantuan tersebut sangat dibutuhkan. Untuk itu, aturannya perlu dipermudah. Mengenai transparansi, Jokowi menilai bisa melibatkan KPK atau Kejaksaan hingga BPKP, agar transparan.

Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Ini

"Kemudian yang selanjutnya ini memang ada data yang tidak sinkron. Oleh sebab itu saya minta ini juga segera diselesaikan agar masyarakat yang menunggu bantuan itu betul-betul bisa segera mendapatkan," lanjut Jokowi. 

Pelibatan pemerintah di level terekecil seperti RT dan RW maupun pemerintah desa, menurutnya harus dilakukan. Dengan membuat mekanisme yang lebih terbuka dan transparan.

"Sehingga semuanya bisa segera diselesaikan, baik itu yang namanya BLT Desa, yang namanya Bansos Tunai, saya kira itu ditunggu masyarakat," katanya.

Ilustrasi uang/rupiah

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Desember 2024

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) tahap 4 pada Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024