Tempat Karantina Tapi Tidak Terawat, Asrama Haji Pondok Gede Dikritik
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur menjadi salah satu tempat karantina bagi warga negara Indonesia yang merupakan pekerja migran, pelajar dari luar negeri dan jemaah tablig dari Bangladesh Namun bila melihat kondisinya sangat menyedihkan.Â
Fasilitas yang ada di tempat karantina yang disediakan pemerintah itu pun dikhawatirkan akan menimbulkan penyakit lain.
Menurut pengakuan salah satu WNI yang dikarantina di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur kepada VIVAnews, kamar yang disediakan berkapasitas tiga hingga empat orang dengan kondisi sangat menyedihkan. Kasur yang digunakan pun dibiarkan tanpa alas.
"Tidak ada penanggungjawab yang mengganti alas. Kemarin ada alas kasur yang katanya habis di-laundry. Disuruh ambil sendiri," ujar salah satu penghuni yang tidak ingin disebutkan identitasnya, Senin 18 Mei 2020.
Foto: Kamar tidur karantina di Asrama Haji Pondok Gede
Selain kondisi kamar tidur, kondisi kamar mandi di Asrama Haji pondok Gede juga sangat menyedihkan. Kondisi kamar mandi di Asrama Haji tersebut tidak terawat dengan baik. Bahkan masih ada sisa-sisa kotoran yang menempel di kloset dan tidak dibersihkan oleh petugas.
"Tidak ada penjelasan apa-apa, tidak ada hand sanitizer, tidak ada sabun. Untungnya makan dan air minum dikasih," imbuhnya.
Ia juga menjelaskan para pekerja migran dan pelajar dari luar negeri yang baru sampai tidak disemprot dengan disinfektan sebelum memasuki Asrama Haji Pondok Gede.Â
Foto: Ruang makan karantina di Asrama Haji Pondok Gede
Pihak penanggungjawab pun tidak menjelaskan protokol kesehatan yang berlaku di tempat karantina tersebut, mereka hanya diberitahu akan dilakukan swab test. Para pekerja migran dan pelajar yang ada di Asrama Haji tersebut khawatir dengan kondisi tempat karantina seperti ini akan menimbulkan penyakit yang lain seperti demam berdarah.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut soal kondisi ini, Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji Pondok Gede belum bersedia merespon. Salah seorang staf Kementerian Agama DKI Jakarta mengatakan bahwa Kemenag hanya menyediakan lokasi karantina, selanjutnya operasionalnya diserahterimakan kepada Kementerian Kesehatan untuk kebutuhan standar protokol kesehatan karantina Covid-19.Â