Hasnaeni 'Wanita Emas' Gunakan APD Bagikan Sembako, Berakhir Ricuh

VIVA – Politikus PDIP Hasnaeni atau yang lebih dikenal dengan si 'Wanita Emas' menyalurkan bantuan sosial atau bansos kepada warga tak mampu yang terdampak Covid-19. Bantuan diberikan kepada warga di sepanjang Kanal Banjir Timur pada Sabtu 16 Mei 2020 malam.

Bansos PKH dan Sembako Dicairkan Kemensos Desember 2024, Ini Jadwal dan Cara Pencairannya!

Dalam penyaluran bantuan ini, si wanita emas mengenakan Alat pelindung diri (APD) dan menarik perhatian warga di sepanjang Kanal Banjir Timur.

"Hari ini saya memberikan sebagian kecil bantuan kepada warga. Saya tahu dari mata dan wajah mereka. Penderitaan mereka sangat luar biasa," ujar Hasnaeni kepada wartawan, Sabtu malam 16 Mei 2020.

Jelang Nataru, Kemendag Sebut 6 Bahan Pokok Bakal Diskon Hingga 70 Persen

Penyaluran bantuan sosial dari Hasnaeni berakhir dengan warga yang saling berebut sembako. Para warga yang ada di sepanjang Kanal Banjir Timur takut tidak kebagian bantuan sembako berupa 5 kilogram beras dan sejumlah uang tunai didalam beras tersebut.

Terkait kericuhan dalam pembagian sembako tersebut, dirinya mengaku sudah menyiapkan sebanyak 400 paket sembako. Dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Polri dan TNI guna mengamankan pembagian sembako.

7 Ide Bisnis Rumahan di Pedesaan yang Menjanjikan: Modal Kecil, Untung Besar!

"Kejadian di Tanah abang terulang lagi, mereka tidak mau diatur. Sampai saya memohon (mau diatur). Minta mereka jaga jarak tapi mereka ketakutan kalau tidak kebagian (sembako)," ujarnya.

Ia berharap, adanya para dermawan dan konglomerat lainnya yang tergugah membantu warga yang terdampak Covid-19. 

Sementara itu, salah seorang warga bernama Marni mengaku dirinya diinjak saat hendak mengambil bantuan sembako tersebut. Ia pun berharap bantuan tersebut lantaran dirinya tidak terdaftar dalam penerima bansos dari Pemprov DKI Jakarta maupun dari Pemerintah Pusat.

"Saya tadi sampai keinjak bapak-bapak. Saya pemulung tapi tidak dapat bansos dari Pemprov DKI sama Pemerintah pusat juga," ujarnya.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto

Penjelasan Menko Airlangga Hartarto Terkait Sektor yang Bebas PPN 12 Persen

Walau mulai dari tanggal 1 Januari 2025 itu PPN 12 persen diberlakukan oleh pemerintah, tetapi ada beberapa sektor yang tidak terkena imbas dari  kenaikan tarif tersebut.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024