KSAD: 8.121 Prajurit TNI AD Terlibat Pelaksanaan PSBB

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa
Sumber :
  • VIVAnews / Dani Randi (Banda Aceh)

VIVA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa menggelar teleconference berkala dengan pihak RSPAD Gatot Soebroto, terkait penanganan COVID-19. Salah satu yang dibahas, soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Dalam kegiatan PSBB, Jenderal Andika menyebut sebanyak 8 ribu lebih prajurit TNI terlibat. Ini tersebar di 4 Provinsi, 4 Kabupaten dan 8 Kota.

"Kegiatan pembatasan sosial berskala besar melibatkan satuan TNI AD 8.121 orang. Yang melibatkan delapan Kodam, 11 Korem, dan 52 Kodim," ujar Andika seperti dikutip dari YouTube TNI AD, Minggu, 17 Mei 2020.

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

Dalam laporan kali ini, Asisten Operasi (Asops) KSAD Mayjen TNI Surawahadi meminta atensi dari KSAD, terkait awak pesawat penerbang yang pulang bertugas dari Papua agar diberikan kesempatan diperiksa di RSPAD.

Menanggapi hal tersebut, Andika menyetujui agar awak pesawat tersebut menjalani PCR test di RSPAD. 

PM Singapura Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Beberapa Negara

"Memang ada unsur penerbad yang masuk di satgas di Papua.  Setelah mereka kembali akan dikoordinasikan untuk dikirim ke RSPAD untuk menjalani PCR test," ujarnya. 

Lebih lanjut, Andika juga menerima laporan terkait ketersediaan stok darah di RSPAD. Dalam sehari, RSPAD kehabisan puluhan kantong darah.

“Di RSPAD habis sekitar 30 sampai 40 kantong per hari,” jelas dr. Lili kepada Andika.

Untuk memenuhi kebutuhan stok darah, RSPAD bekerja sama dengan satuan TNI AD dengan melakukan kegiatan donor darah. Asops KSAD, Mayjen TNI Surawahadi, menargetkan 1.110 kantong darah.

“Saat ini baru didapat 493 kantong. Dengan rincian golongan darah A sebanyak 105 kantong, golongan darah B sebanyak 137 kantong, golongan darah AB sebanyak 28 kantong, dan golongan darah O sebanyak 193 kantong,” jelas Surawahadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya