Achsanul Ingin Ketemu Eks Asisten Menpora yang Tuduh Terima Uang KONI

Achsanul Qosasi, anggota BPK yang juga Presiden Madura United.
Sumber :
  • Twitter/@achsanul_q

VIVA – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi merespons tuduhan mantan asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 15 Mei 2002.

Profil Agus Joko Pramono, Eks Wakil Ketua BPK Kini Pimpin KPK

Ulum menyebut nama Achsanul Qosasi dan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman menerima dana hibah KONI dengan nilai berbeda. Achsanul disebut menerima uang Rp3 miliar dan Togariaman mendapat Rp7 miliar.

Achsanul membantah tuduhan itu dan berdalih dia belum menjabat anggota BPK pada 2016 sehingga belum berhubungan dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga maupun KONI.

Kuasa Hukum Tom Lembong Serahkan Hasil Audit BPK ke Hakim Praperadilan, Hasilnya Tak Ada Kerugian Negara

“Pemeriksaan Hibah KONI belum periode saya. Surat tugas pemeriksaan bukan dari saya. Saya memeriksa Kemenpora pada tahun 2018 untuk pemeriksaan Laporan Keuangan,” kata Achsanul melalui pesan singkatnya, Sabtu, 16 Mei.

Dia mengaku tidak mengenal Ulum dan tidak pernah berkomunikasi dengannya. Dia berharap bisa dikonfirmasi dengan Ulum atas tuduhan perimaan dana hibah KONI sebesar Rp3 miliar tersebut. “Saya akan senang jika saya bertemu saudara Ulum untuk mengonfirmasi ucapan dan tuduhannya,” ujarnya.

Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Anwar Sadad

Achsanul juga berharap Ulum menyampaikan semua hal dengan sejujurnya terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI yang menjerat Imam Nahrawi. “Jangan melempar tuduhan tanpa dasar dan fakta yang sebenarnya. Dan Saya mendukung proses hukum kasus KONI ini berjalan lancar dan fair, tanpa ada fitnah pada pihak lain, termasuk saya sendiri,” katanya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendalami soal dugaan adanya jual beli aset milik Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024