Achsanul Ingin Ketemu Eks Asisten Menpora yang Tuduh Terima Uang KONI
- Twitter/@achsanul_q
VIVA – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi merespons tuduhan mantan asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 15 Mei 2002.
Ulum menyebut nama Achsanul Qosasi dan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman menerima dana hibah KONI dengan nilai berbeda. Achsanul disebut menerima uang Rp3 miliar dan Togariaman mendapat Rp7 miliar.
Achsanul membantah tuduhan itu dan berdalih dia belum menjabat anggota BPK pada 2016 sehingga belum berhubungan dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga maupun KONI.
“Pemeriksaan Hibah KONI belum periode saya. Surat tugas pemeriksaan bukan dari saya. Saya memeriksa Kemenpora pada tahun 2018 untuk pemeriksaan Laporan Keuangan,” kata Achsanul melalui pesan singkatnya, Sabtu, 16 Mei.
Dia mengaku tidak mengenal Ulum dan tidak pernah berkomunikasi dengannya. Dia berharap bisa dikonfirmasi dengan Ulum atas tuduhan perimaan dana hibah KONI sebesar Rp3 miliar tersebut. “Saya akan senang jika saya bertemu saudara Ulum untuk mengonfirmasi ucapan dan tuduhannya,” ujarnya.
Achsanul juga berharap Ulum menyampaikan semua hal dengan sejujurnya terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI yang menjerat Imam Nahrawi. “Jangan melempar tuduhan tanpa dasar dan fakta yang sebenarnya. Dan Saya mendukung proses hukum kasus KONI ini berjalan lancar dan fair, tanpa ada fitnah pada pihak lain, termasuk saya sendiri,” katanya.