Muhammadiyah Imbau Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan Ditiadakan
- ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
VIVA – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdidnya menyarankan agar Salat Idul Fitri di lapangan terbuka ditiadakan. Pertimbangan saran meniadakan Salat Idul Fitri di lapangan ini disebabkan karena kondisi pandemi virus Corona di Indonesia yang hingga saat ini belum usai.
Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar mengatakan apabila pada 1 Syawal 1441 H yang akan datang, kondisi daerah-daerah di Indonesia oleh pemerintah belum dinyatakan bebas dari pandemi Covid-19 sehingga belum aman untuk berkumpul orang banyak, maka Salat Idul Fitri di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan.
"Hal itu (peniadaan Salat Idul Fitri) untuk memutus rantai mudarat persebaran virus corona tersebut agar kita cepat terbebas daripadanya, dan dalam rangka saddu’-zariah (tindakan preventif) guna menghindarkan kita jatuh ke dalam kebinasaan seperti diperingatkan dalam Alquran (Q 2: 195) dan demi menghindari mudarat seperti ditegaskan dalam sabda Nabi saw yang sudah dikutip dalam 'Tuntunan Ibadah dalam Kondisi Darurat Covid-19' yang disebut terdahulu," ujar Syamsul dalam keterangan tertulisnya, Kamis 14 Mei 2020.
Syamsul menjabarkan karena tidak dapat dilaksanakan secara normal di lapangan sebagaimana mestinya, lantaran kondisi lingkungan belum dinyatakan clear dari Covid-19, maka salat Id bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat Id di lapangan.
Meniadakan salat Id di lapangan maupun di masjid karena adanya ancaman Covid-19, sambung Syamsul, tidak berarti mengurang-ngurangi agama. Menurutnya, ketika dibolehkan salat Id di rumah bagi artinya ada pertimbangan darurat dalam kondisi wabah seperti saat ini. Sehingga di satu sisi mengamalkan ajaran agama tapi di sisi lain memperhatikan maslahat manusia berupa perlindungan dari dari mudharat atau bahaya.
Syamsul menegaskan tidak ada ancaman apapun bagi umat Islam yang tidak melaksanakan Salat Id, karena sifatnya salat sunnah. Tapi dalam pandangan Islam, perlidungan diri (jiwa dan raga) merupakan prinsip sangat penting karena merupakan perintah Allah Swt [Q 5: 32].
"Menghindari berkumpul dalam jumlah banyak berarti kita berupaya memutus rantai pandemi Covid-19 dan berarti pula kita berupaya menghindarkan orang banyak dari paparan virus Corona yang sangat mengancam jiwa ini. Semoga Allah senantiasa melindungi umat Islam dan bangsa Indonesia dari segala bahaya dalam limpahan rahmat dan karunia-Nya," urai Syamsul.