Dampak Covid-19, Kapolri Perintahkan Jajarannya Gelar Baksos Serentak

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Sumber :
  • VIVAnews/ Anwar Sadat.

VIVA – Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram (TR) dengan nomor ST/1412/V/KEP./2020 yang memerintahkan kepada jajaranya untuk menggelar bakti sosial secara serentak. Kadiv Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, bakti sosial serentak ini bertemakan “Gerakan Bakti Sosial Polri Peduli Covid-19”. 

Jaksa Agung Ungkit Kembali Isu Brimob Kepung Kejagung, Motifnya Dipertanyakan

“Kegiatan akan dilaksanakan serentak besok Jumat, 15 Mei, dibuka oleh Wakapolri pukul 10.00 pagi,” kata Argo kepada VIVAnews, Kamis 14 Mei 2020.

Sasaran bakti sosial Polri ini, kata Argo, yakni ditujukan kepada anak yatim piatu, fakir miskin, pekerja tidak tetap seperti buruh, tukang becak, ojek pangkalan, ojek online, pemulung, dan pekerja yang terkena PHK atau dengan kata lain mereka yang terdampak langsung oleh Covid-19. 

Kompolnas yang Lebih Kuat Dinilai Penting Untuk Pengawasan Polri

Penyerahan bantuan sosial, kata Argo tetap mempedomani physical distancing dan sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. Mekanisme pembagianya, tekan Argo, dilakukan secara door to door

“Penyerahan door to door untuk menghindari kerumunan massa,” tekan Argo. 

Pilkada Serentak 2024, Kapolri Sebut Ada Sejumlah Wilayah Rawan

Mantan Karopenmas Divisi Humas Polri ini menambahkan, selain mengeluarkan Surat Telegram (TR) bantuan sosial, Kapolri juga mengeluarkan TR untuk menegaskan kembali larangan mudik terhadap seluruh anggota ataupun PNS di lingkungan Polri. 

“Polri berkomitmen untuk mencegah peredaran covid -19,  ditegaskan kembali kepada anggota Polri dilarang Mudik kecuali perjalanan dinas dan ijin khusus dengan kelengkapan sesuai protokol covid. Kita Berharap bersama Pendemi Covid segera berakhir,” pungkas Argo.

Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol Imam Widodo

Komjen Imam Bantah Omongan Jaksa Agung soal Brimob Kepung Kejagung: Framing Saja

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyebut oknum Brimob sempat mengepung Kejaksaan Agung (Kejagung) di tengah-tengah pengusutan kasus dugaan korupsi timah.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024