Bolehkah Itikaf Ramadhan di Rumah Saat Corona, Begini Penjelasan UAS

Itikaf Akhir Ramadan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Tanpa terasa bulan suci Ramadhan sudah hampir di penghujung akhir. Meskipun puasa Ramadhan tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena di tengah pandemi corona, namun tidak mengurangi khidmat dan kesucian bulan Ramadhan.

UAS soal Hukuman Menerima Serangan Fajar di Pilkada: Masuk Golongan Dosa Besar

Umat Islam tetap menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk, memperbanyak bacaan Alquran, bersedekah dan melaksanakan qiyam Ramadhan dengan salat Tarawih, Tahajud dan salat sunah lainnya, walaupun dilakukan berjamaah dengan keluarga di rumah. 

Selama pandemi corona ini memang dianjurkan beribadah di rumah, menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran virus semakin meluas. Untuk ibadah seperti salat mungkin umum dilakukan di rumah-rumah, tapi bagaimana dengan itikaf yang biasa dilakukan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.

UAS Kampanye Akbar di Tapsel: Saya Bersaksi Edy-Hasan Orang Baik untuk Memimpin Sumut

Sebagaimana umumnya itikaf dilakukan di masjid atau surau-surau. Lantas bagaimana aktifitas ibadah itu tetap bisa dilakukan saat pandemi corona seperti sekarang ini. Mungkinkah itikaf Ramadhan dilakukan di rumah?

Ustaz Abdul Somad melalui akun Instagramnya menjelaskan tentang itikaf, ketentuannya serta bilamana itikaf itu dilakukan pada kondisi darurat seperti pandemi corona. Menurut UAS, itikaf sendiri bermakna menetap di masjid dengan niat ibadah.

MUI Payakumbuh Jelaskan Alasan di Balik Penolakan UAS

Dalilnya, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW diriwayatkan Aisyah RA "Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beritikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri beliau beri’tikaf setelah itu," (HR Bukhari).

Menurut UAS, tujuan itikaf adalah mensucikan hati, merasakan pengawasan Allah, fokus ibadah, melepaskan diri dari keduniawian, dan berserah diri pada Allah Swt.

Untuk tempat itikaf, terang UAS, pertama, di masjid jami' atau masjid yang menyelenggarakan salat Jumat. Kedua, Itikaf di masjid biasa, seperti musala atau surau. Ketiga, musala al bait atau tempat salat di dalam rumah. Ini diperbolehkan bagi wanita menurut Mazhab Hanafi (Aalfiqh al-islamy wa adillatuhu: juz 3,hal.1757).

"Dlm masa korona, Krn darurat bisa ambil no.3 (itikaf di tempat salat di dalam rumah)," tulis UAS di akun Instagramnya dikutip VIVAnews, Kamis, 14 Mei 2020.

Selama itikaf dianjurkan melakukan amalan-amalan ibadah, seperti memperbanyak ibadah salat, membaca Alquran, berzikir, tafakkur dan membaca buku.

Sementara untuk pilihan waktu, UAS menyebut ada tiga pilihan waktu itikaf. Pertama, pada saat Salat Subuh, dilanjutkan dengan berzikir sampai matahari terbit, salat sunnat isyraq. Waktunya sekitar 90 menit.

Kedua, pada saat Salat Isya. Niat itikaf dengan melaksanakan Salat Tarawih, Salat Witir, Tadarus Alquran, berzikir. Waktunya sekitar 90 menit. 

Ketiga, bangun tengah malam. Niat itikaf lalu Salat Wudhu, Salat Taubat, Salat Hajat, Salat Tahajud, membaca Alquran, berzikir. Waktunya sekitar 90 menit.

"Seminim2 i'tikaf: Lama dikit dari ruku'. Semaksimal2 itikaf: Nabi pernah 20 hari tdk kluar masjid," tulisnya.

>
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya