Identitas Penikam Kapolsek Pelepat Sudah Diketahui, Tinggal Tangkap

VIVA – Tim gabung dari Polres Kabupaten Bungo dan Direskrimum Polda Jambi sudah memeriksa 21 saksi terkait peristiwa penikaman dan pengeroyokan terhadap Kapolsek Pelepat, AKP Suhendri beserta tujuh anggota Polres Bungo.

Tim Dedie-Jenal Siapkan 3.060 Saksi untuk Amankan Pilkada Kota Bogor 2024

Peristiwa penikaman itu terjadi ketika Kapolsek dan tujuh anggota Polres Bungo tengah melakukan razia aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelapat, Kabupaten Bungo, Jambi, Minggu 10 Mei 2020.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan keterangan terkait penyanderaan Kapolsek dan anggota Polres Bungo yang saat itu menangkap dua pelaku penambangan ilegal. Namun saat mau balik ke Mapolsek, ratusan warga langsung mengadang mobil agar membebaskan dua warganya. Alhasil, dua penambang ilegal itu pun kabur.

Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

"Terkait penyanderaan Kapolsek beserta anggota polisi sudah aman dan proses pemeriksaan terus berlanjut yang saat ini sudah 21 diperiksa jadi saksi," ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Kuswasyudi, Rabu, 14 Mei 2020.

Terpisah, Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono, mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku pengeroyokan dan penikaman terhadap Kapolsek Pelepat dan anggota Polres Bungo.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

"Kami sudah tahu pelaku-pelakunya, artinya semua sudah dikantongi identitas pelaku dan akan melakukan penangkapan," ujarnya.

Sementara itu, kondisi Kapolsek Pelepat saat ini sudah mulai pulih. Begitu juga dengan tujuh anggota Polres Bungo, mereka sudah kembali beraktivitas.

"Tujuh anggota sudah kembali ke Polres. Sedangkan Kapolsek yang ditusuk mulai membaik dan sudah bisa beraktivitas," kata Trisaksono.

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto

Pengamat: Polisi Harus Usut Tuntas Dugaan Politik Uang di Pilkada Polman

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mendesak Polres Polewali Mandar menangkap pelaku politik uang.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024