Masih Pandemi Corona, PJ Wali Kota Makassar Diganti
VIVA – Iqbal Suhaeb akhirnya mengakhiri masa kepemimpinannya sebagai penjabat Wali Kota Makassar setelah Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menunjuk Yusran Yusuf sebagai penggantinya.
Keputusan pengangkatan Prof. Yusran sebagai penjabat Wali Kota Makassar mengganti Iqbal Suhaeb dituangkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bernomor 131. 73 - 779 Tahun 2020 .
Menurut Nurdin Abdullah, menjadi penjabat wali kota di masa pandemi corona?medium=detail">Covid-19 seperti sekarang bukanlah pekerjaan yang sangat mudah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, karena dibutuhkan kedisiplinan dan kerja keras serta kerja sama yang solid antara legislatif dan yudikatif.
"Sesuai dengan surat keputusan menteri dalam negeri Penjabat Wali kota mempunyai tugas utama sebagai penyelenggara pemerintahan di Kota Makassar, sebagai penjabat wali kota memastikan pemerintahannya dapat berjalan sebagaimana mestinya serta memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota agar dapat menjaga makassar sebagai zona hijau memastikan agar setiap ASN nya tidak ada satupun yang melanggar saat pilwalkot nantinya," ujar Nurdin usai melantik Yusran di ruang Sipakalebbi kantor Balaikota Makassar, Rabu, 13 Mei 2020.
Sementara itu, penjabat Wali kota Makassar yang baru saja dilantik Prof. Yusran mengaku siap mengemban amanah yang diberikan Gubernur Sulsel kepadanya. Menurutnya sesuai arahan dari gubernur dirinya akan membangun dan menjaga sinergitas antara SKPD, legislatif maupun yudikatif.
"Kita akan membangun sinergitas salah satunya dengan cara membangun team work untuk mempertajam kinerja masing-masing satuan kerja perangkat daerah di lingkup pemkot Makassar sesuai dengan apa yang diharapkan pak gubernur," jelasnya
Sesuai instruksi gubernur terkait penanganan percepatan Covid-19 Pemerintah Kota Makassar, Yusran mengatakan dirinya tetap melanjutkan program selanjutnya dengan menggelar rapid test massal bagi pedagang pasar, pengemudi ojol dan tukang parkir.
"Kita akan melibatkan RT/ RW untuk memutus mata rantai virus ini, mereka akan kita terjunkan di lingkungannya untuk mengunjungi warganya melakukan cek suhu tubuh jika ada yang suhu tubuhnya diatas 37 derajat lebih kita akan Rapid Test, dan jika hasilnya reaktif maka segera kita arahkan ke wisata covid di hotel untuk perawatan dan pemulihan," terang Yusran.
Abaikan Social Distancing
Pelantikan Pj Wali Kota Makassar baru, Ysuran Yusuf oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Disisi lain, pelantikan Pj Wali Kota Makassar menuai kecaman lantaran pada saat sesi wawancara Pj Wali Kota baru mengabaikan menjaga jarak (social distancing) dengan wartawan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar mengecam kegiatan tatap muka itu.
"AJI Makassar mengkritik keras Pemerintah Kota Makassar dan PJ Wali Kota yang baru, Prof Yusran Yusuf, yang mengadakan wawancara secara tatap muka dan tidak jaga jarak sesuai imbauan gugus tugas penanganan covid-19 serta maklumat Kapolri tentang menjaga jarak fisik," kata Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir.
Menurutnya, pelanggaran tersebut bisa diancam pidana satu tahun penjara karena dianggap menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah, sesuai pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984. Ia juga menyerukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Ombudsman RI untuk menganalisis potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar dalam wawancara tatap muka tersebut.
Kepada jurnalis yang ikut dalam wawancara tatap muka Pj Wali Kota Makassar yang baru Prof Yusran Yusuf itu, Nurdin mengimbau untuk menjalani pemeriksaan medis dan mengikuti tes kesehatan terkait Covid-19.
Begitu pula dengan perusahaan media agar tidak mengirimkan jurnalis ke tempat yang berpotensi terjadi kerumunan orang dan memantau jurnalisnya yang ikut dalam liputan dan wawancara tatap muka usai acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan serta serah terima jabatan penjabat (PJ) Wali Kota Makassar.
"Meminta perusahaan media untuk berpegang teguh pada prinsip tidak ada berita seharga nyawa. Redaksi harus sigap jika ada sesuatu hal yang membahayakan keselamatan jurnalisnya," tegas Nurdin.
Sementara itu, AJI bersama Komite Keselamatan Jurnalis dan Jurnalis Krisis dan Bencana telah mengeluarkan Buku Protokol Keamanan Liputan dan Pemberitaan Covid-19. Buku dapat diunduh di bit.ly/PanduanCovid19Jurnalis.
Kepala Sub-Bagian Pemberitaan Humas Pemkot Makassar, Muhammad Hamzah, mengatakan pihaknya sebenarnya telah mengatur agenda press conference di ruang Wali Kota Makassar."Hanya saja teman-teman jurnalis sangat bersemangat, langsung menyemut beberapa saat setelah acara seremoni," ucapnya.
Hamzah juga menyampaikan upaya menjaga social distancing juga dilakukan saat jelang pelantikan dengan melakukan pembatasan peserta yang bisa masuk. Dia menyebut, sejumlah pejabat diminta keluar dan hanya membolehkan camat serta beberapa pejabat eselon II saja.
"Kita lakukan live streaming via Facebook dengan harapan teman-teman jurnalis tidak mesti harus ada di dalam ruangan untuk meliput. Kita distribusikan foto pelantikan untuk kebutuhan gambar bagi yang membutuhkan. Mungkin saja ini masih sangat kurang upaya ang kami lakukan, dan Insya Allah, semoga ke depannya semua bisa lebih menjaga diri, karena tidak ada berita yang lebjh bernilai dari nyawa sendiri," terang Hamzah.