30 Hari PSBB di Jabodetabek Polri Catat Ada 57.944 Pelanggaran

VIVA – Sejak Ibu Kota dan beberapa daerah penyangganya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB guna mencegah penyebaran virus corona atau covid-19, tercatat ada sebanyak 57.944 pelanggar mendapat teguran. Data tersebut merupakan data 30 hari terhitung sejak 13 April sampai 12 Mei 2020.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

"Sebanyak 57.944 (pelanggar) di DKI Jakarta dan daerah penyangga," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 13 Mei 2020.

Jika dirinci, sebanyak 7.496 pelanggar mengendarai sepeda motor dengan boncengan tapi alamat tempat tinggalnya tidak sama berdasarkan Kartu Tanda Penduduk Elektroniknya. 

Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Pekan Depan

Kemudian, sebanyak 6.051 pelanggar melakukan pelanggaran tidak melakukan pembatasan jarak penumpang saat mengendarai roda empat. Artinya penumpang duduk bersebelahan dengan sopir.

Lalu untuk jenis pelanggaran pengendara roda dua maupun empat yang tidak memakai masker ada sebanyak 25.302 pelanggar. Pelanggaran roda empat jumlah penumpangnya melebihi 50 persen sebanyak 9.466 pelanggar. Pelanggaran pengendara roda dua tak mengenakan sarung tangan sebanyak 7.010 pelanggar. Untuk pelanggaran jam operasional ada 518 pelanggar.

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

"Kemudian pengendara bersuhu tubuh di atas normal sebanyak 1.339 pelanggar dan terakhir pelanggaran ojek online berpenumpang sebanyak 789 pelanggar," kata Sambodo.

Ilustrasi penangkapan

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

Sindikat penipuan dengan modus hipnotis ini terdiri dari lima orang.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024