Aturan Bansos Ruwet, Alasan Bupati Boltim Spontan Luapkan Kemarahan

VIVA – Dalam acara Indonesia Lawyer Club atau ILC yang tayang di tvOne, Selasa 12 Mei 2020, Karni Ilyas selaku pembawa acara bertanya langsung kepada Bupati Bolaang Mongondow Timur atau Boltim, Sehan Salim Landjar, mengenai alasan kemarahannya beberapa waktu lalu.

Sehan diketahui sempat viral melalui video marah-marahnya, hingga mengumpat menteri dengan kalimat kasar. Hal itu terkait dengan belum cairnya BLT sebesar Rp600 ribu yang dijanjikan pemerintah pusat, akibat mekanisme yang berbelit-belit.

Menjawab pertanyaan Karni Ilyas tersebut, Sehan pun mengaku bahwa hal itu adalah spontanitasnya yang keluar begitu saja. Karena sebelumnya, dia sempat menerima keluhan sejumlah warganya yang belum menerima bantuan, padahal sudah masuk bulan Ramadhan.

"Itu spontan saja. Karena satu hari sebelum Ramadhan rakyat saya menangis di rumah saya, mereka butuh beras satu liter saja di malam itu untuk makan sahur," kata Sehan di acara ILC, Selasa 12 Mei 2020.

"Ketika saya tanya kepada aparat desa, kenapa mereka tidak dapat bantuan? Kata mereka yang sudah dapat BLT tidak boleh dapat bantuan lagi," ujarnya.

Sehan mengaku, saat itu dia masih bisa bersikap tenang meskipun ada tekanan dari masyarakat yang belum mendapatkan bantuan tersebut agar bisa segera dicairkan.

"Di situ saya masih agak tenang dan saya datangi dinas terkait. Mereka mengatakan memang begitu aturannya. Saya agak linglung di situ," kata Sehan.

Kejadian selanjutnya, kata Sehan, terjadi pada hari kedua Ramadhan, tepatnya hari Sabtu. Saat itu, menurutnya ada kesempatan baginya menanyakan permasalahan itu kepada anggota dari Komisi III DPR RI.

Dananya Sudah Masuk Rekening, Begini Cara Cairkan Bansos PKH hingga BLT Dana Desa dan NIK KTP yang Berhak Dapat

"Di situ saya tanya, kenapa itu (masyarakat) enggak bisa dapat (bantuan)? Mereka bilang tidak boleh, memang seperti itu aturannya. Di situlah, mungkin saking semangatnya saya sehingga saya bilang ini aturan bodoh, semuanya nih bikin aturan bodoh," ujar Sehan.

Sehan mengakui tindakannya saat itu memang salah, namun dia menyadari bahwa hal itu dilakukan demi memperjuangkan masyarakatnya yang membutuhkan agar bisa mendapat bantuan.

Bansos PKH dan Sembako Dicairkan Kemensos Desember 2024, Ini Jadwal dan Cara Pencairannya!

Dia pun berharap ke depannya para pembuat kebijakan di tataran pemerintah pusat, bisa turut mengikutsertakan para pejabat di daerah sebelum mereka mengeluarkan sebuah aturan.

"Kenapa? Karena yang tahu (kondisi lapangan) itu saya, dan saya memang berharap kepada teman-teman menteri, kalau membuat aturan coba dialog lah dengan kita secara bijaksana," kata Sehan.

Selamat! NIK KTP Ini Berhak Dapat Bansos BLT Dana Desa, PKH, BPNT dan PIP yang Cair Desember 2024

"Memang Bansos ini kan sudah bikin banyak Bupati masuk penjara, tapi jangan di generalisir. Tidak semua Kepala Daerah seperti itu," ujarnya.
 

Ilustrasi uang/rupiah

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Desember 2024

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) tahap 4 pada Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024