Lewat Virtual, Jokowi-Ma'ruf Setor Zakat Lewat Baznas
- Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden
VIVA – Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyerahkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Selasa 12 Mei 2020. Mengingat sedang pandemi Covid-19, maka penyerahan dilakukan secara virtual.
"Pada hari ini, Selasa 12 Mei 2020 bertepatan dengan tanggal 19 Ramadhan 1441 H, saya Presiden RI menyerahkan dana zakat sebesar sebagaimana yang terlampir kepada Baznas untuk disalurkan kepada mustahik," kata Presiden Jokowi.
Selaku kepala Baznas, Bambang Sudibyo, menerima penyerahan dari Presiden Jokowi itu dan akan disalurkan kepada pihak-pihak yang berhak menerima sesuai ketentuan syariah dan perundang-undangan.
Dalam pengantarnya, Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa zakat adalah kewajiban sebagai Muslim untuk berbagi rezeki. Agar sesama umat manusia yang membutuhkan, bisa merasakan juga.
"Saya berharap dana zakat yang dihimpun Baznas dapat digunakan membantu saudara-saudara kita yang alami kesulitan dampak dari pandemi covid," kata Jokowi.
Ia juga mengimbau, agar para pemberi zakat untuk mempercayakan Baznas dalam menyalurkan zakatnya. Selain sebagai pelat merah, juga dianggap lebih aman dan teratur, serta tepat sasaran.
"Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita pada Allah SWT," lanjut Jokowi.
Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 juga ikut memberikan zakat seperti Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Selain itu acara diikuti oleh pejabat eselon I Kementerian dan Lembaga, para anggota Direksi dan Komisaris BUMN, dan Pimpinan HIPMI melalui live streaming Youtube untuk berzakat secara online.
"Terima kasih kepada Presiden, Wakil Presiden, jajaran Menteri Kabinet Indonesia bersatu dan para pejabat lain yang telah memberikan keteladanan sebagai pemimpin muslim untuk menunaikan kewajiban ibadah zakat, di saat negara sedang dalam kondisi pandemi. Semoga langkah ini segera diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang beragama muslim untuk segera memenuhi kewajiban zakatnya," ujar Bambang.
Baznas mengajak kepada seluruh peserta untuk dapat berzakat seperti Presiden dan Wakil Presiden melalui rekening yang sudah disediakan oleh panitia yakni BRI Syariah 1000783214 a.n Badan Amil Zakat Nasional, atau website: baznas.go.id/bayarzakat.