Menolak Isolasi di Rumah Sakit, Pasien Positif Covid-19 Kabur ke Dukun
VIVA – NC (43), seorang pasien yang dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani tes swab dievakuasi oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Puskesmas Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, setelah baru diketahui berada di pengobatan alternatif atau dukun.Â
Petugas sempat dibuat kewalahan mencari keberadaan pasien karena menolak diisolasi di rumah sakit dan saat dijemput si pasien tidak ada di rumah.
Tim Gugus Covid-19 Puskesmas Sukamakmur, Teguh Yudiana mengaku mendapat informasi dari relawan Covid-19 Kecamatan Jonggol bahwa ada warga Bale Kambang yang dinyatakan positif Covid-19 namun nekat pulang dari rumah sakit Permata Jonggol.Â
"Setelah dicari ternyata ada di pengobatan di sini. Sore (kemarin) kami jemput ke lokasi pengobatan alternatif ya seperti dukun orang kenal kaya itu lah," kata Tim Gugus Covid-19 Puskesmas Sukamakmur, Teguh Yudiana dihubungi VIVAnews, Senin malam 11 Mei 2020.
Teguh menjelaskan awal mula pasien positif itu sempat dirawat di Rumah Sakit Permata Jonggol dengan diagnosa gejala Corona. Pihak rumah sakit pun melakukan rapid test dan hasilnya positif, 7 Mei 2020.Â
Sehari setelahnya, Jumat 8 Mei 2020, NC mengikuti pemeriksaan swab. Namun meski hasil swab belum keluar, tapi keluarga pasien memaksa pihak rumah sakit agar pasien NC dibawa pulang ke rumah.
"Ketika pasien pulang di rumah ternyata hasil swab positif. Ketika pasien dihubungi untuk diisolasi di rumah sakit, keluarga menolak dan memutuskan untuk pengobatan alternatif. Ketika petugas mau jemput malah pergi kabur dari rumah ke pengobatan alternatif," kata Teguh.Â
Menurut Teguh, pasien dievakuasi Senin petang bersama tim gugus tugas Covid-19 dan Ketua Gugus Tugas Kecamatan Sukamakmur, Agus Manjar dan Kapolsek Sukamakmur Iptu Isep Sukarna di lokasi Kampung Legok nyenang Desa Sinarjaya Kecamatan Sukamakmur. Pasien sendiri merupakan warga Desa Kembang Kecamatan Jonggol.
"Sudah di sana selama tiga hari dua malam," kata Teguh.
Setiba di lokasi petugas menemui anggota keluarga pasien. Pasien dan keluarganya langsung dievakuasi ke RSUD Cileungsi. Usai mengevakuasi petugas baru mensterilkan diri dengan menyemprotkan seluruh peralatan dengan disinfektan.Â
Hal itu dilakukan karena Kecamatan Sukamakmur adalah masih termasuk wilayah Zona Hijau Covid-19.
"Kami harus antisipasi, karena di sini belum ada yang terkena, pasien yang kami jemput itu warga Kecamatan Jonggol Desa Bale Kambang. Tim gugus tugas kecamatan Sukamakmur dengan sigap menjemput pasien dibawa ke rumah sakit rujukan Covid-19 RSUD Cileungsi," kata Teguh.
Â