Besok Rekomendasi PSBB Malang Raya Turun, Tiga Hari Sosialisasi
VIVA – Setelah tiga kepala daerah di Malang Raya sepakat mengajukan draf Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono berkoordinasi dengan pemerintah daerah Malang Raya di Bakorwil III Malang, Senin, 11 Mei 2020.
Pertemuan ini digelar secara mendadak oleh Pemprov Jatim lantaran draf PSBB yang diajukan Malang Raya sudah ada di meja Menteri Kesehatan. Heru mengungkapkan, berdasarkan pengalaman pengajuan PSBB di Surabaya Raya. Rekomendasi PSBB dari Kemenkes turun sehari kemudian setelah draf masuk ke meja Menkes RI.
"Draf PSBB Malang Raya sudah di Kemenkes pengalaman di Surabaya, PSBB bakal turun sehari setelahnya. Atau besok Selasa. Oleh sebab itu kita lakukan koordinasi, kemungkinan besok pagi sudah turun," kata Heru, Senin, 11 Mei 2020.
Dalam koordinasi ini, Pemprov Jatim mengingatkan kesiapan tiga Pemda di Malang Raya untuk segera menyiapkan segala instrumen pendukung. Mulai dari persiapan peraturan PSBB hingga sosialisasi kepada seluruh warga di Malang Raya.
"Ada tahapan yang harus dilakukan yakni sosialisasi. Setelah PSBB turun ada tiga hari untuk sosialisasi, imbauan dan teguran. Kita saat ini sedang menyusun peraturan untuk tindakan (penertiban) saat PSBB diterapkan di Malang Raya," ujar Heru.
Selain dihadiri tiga Pemda di Malang Raya, dalam rapat koordinasi, hadir Kabag Ops Polda Jawa Timur Kombes Muhammad Firman, Komandan Korem (Danrem) 083/Bdj Kolonel Inf Zainuddin, Ketua Rumpun Tracking Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur dr. Kohar Hari Santoso, dan Kepala BPBD Jawa Timur Suban Wahyudiono.
"Pesan bu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) ada titik yang harus diperhatikan, cek poin, tempat berkerumun dan pembatasan aktivitas manusianya sendiri. Penyusunan peraturan yang menjadi pegangan dalam melakukan tindakan-tindakan yang ada di lapangan juga harus segera di sosialisasikan," tutur Heru.