Sri Mulyani: THR PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Cair Pekan Ini

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah telah siap untuk melakukan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri maupun para pensiunannya. 

Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 ASN 2025 Tetap Cair

Dia mengatakan, dari sisi regulasi untuk pencairannya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) telah ditanda-tangani Presiden Joko Widodo dan sudah diterbitkan, begitu juga dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sehingga, dia memastikan pencairannya akan mulai dilakukan paling lambat pada Jumat, 15 Mei 2020.

"Untuk THR, PP sudah dikeluarkan dan ditanda-tangani presiden. PMK sudah keluar sekarang persiapan satker untuk eksekusi pembayaran dan diharapkan serentak paling lambat Jumat ini tanggal 15 kalau enggak salah," kata dia saat konferensi pers secara virtual, Senin, 11 Mei 2020.

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 Kuat dan Stabil

Adapun secara nominal, Sri melanjutkan, THR untuk ASN pusat, TNI, Polri sebesar 6,77 triliun, sedangkan pensiunannya sebesar Rp8,70 triliun. Adapun untuk ASN daerah disiapkan hingga Rp13,89 triliun. Dengan demikian secara total mencapai Rp29,38 triliun.

"THR ini hanya diberikan terhadap seluruh pelaksana dan seluruh TNI, Polri dan hakim dan hakim agung yang setara dengan jabatan esolon II. Eselon I dan II dan fungsional setara dan pejabat negara tidak dapatkan THR," tegas dia.

Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, hingga Respons Menko Airlangga soal THR ASN 2025

Sebelumnya, pemerintah menetapkan bahwa di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19), untuk ASN, anggota TNI dan Polri, tetap mendapatkan THR. Namun, hanya untuk eselon III ke bawah, sedangkan eselon I dan II dipastikan tidak mendapatkan THR.

Dengan kebijakan itu, pemerintah mengklaim menghemat anggaran hingga Rp5,5 triliun. Itu dilakukan demi memprioritaskan anggaran untuk kepentingan penanganan Covid-19.

Ilustrasi insentif PPnBM DTP untuk mobil.

Sah, Sri Mulyani Perpanjang Insentif PPN dan PPnBM Kendaraan Listrik untuk 2025

Kemenkeu menjelaskan bahwa tujuan dari perpanjangan insentif ini adalah untuk menjaga keberlanjutan guna mendorong kebijakan Pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
7 Februari 2025