Imbas Corona, 14 Ribu Pekerja di Sumut ‎Dirumahkan

VIVAnews - ?Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut mencatat ada sekitar 14 ribu pekerja terkena imbas dari penyebaran virus corona atau Covid-19.

PERUSAHAAN BESAR AS YANG UMUMKAN PHK KARYAWAN DI AWAL TAHUN 2025

"Saat ini, ada sebanyak 14 ribu pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan yang terdampak Covid-19 di Sumut," kata Kepala Disnaker Provinsi Sumatera Utara, Harianto Butarbutar, melalui live streaming, Jumat 8 Mei 2020.?

Harianto menjelaskan bahwa dampak akibat virus corona itu, ada sebanyak 283 perusahaan yang paling berdampak sehingga perusahaan tersebut merumahkan karyawan.

PHK Sepihak 308 Karyawan PT Softex Indonesia Batal

"283 perusahaan itu yang paling berdampak saat ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata yaitu perhotelan dan biro-biro perjalanan serta retail yaitu plaza yang tutup," tutur Harianto.

Di Sumatera Utara ini, ada sejumlah hotel dan lokasi wisata di Sumatera Utara ditutup sejak pandemi Covid-19. Penutupan membuat pengusaha perhotelan dan pariwisata terpaksa merumahkan karyawannya untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

BP PHK 7.700 Pekerja dalam Upaya Kurangi Biaya Operasional

Dengan kondisi itu, Pemprov Sumut dan pemerinta pusat sudah mengambil kebijakan dan langkah agar pekerja dan perusahaan tidak dirugikan ?dengan dampak penyebaran virus corona ini.

Bank HSBC

Ratusan Karyawan Terancam PHK, HSBC Bakal Tutup Aplikasi Pembayaran Internasional Zing

HSBC dikabarkan akan menutup aplikasi pembayaran internasional miliknya, Zing, selang setahun setelah layanan aplikasi itu diluncurkan oleh mereka.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025