Direktur Penyidikan KPK Brigjen Panca Ditarik ke Mabes Polri
VIVA – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Polisi Panca Putra Simanjuntak ditarik dari penugasannya di KPK untuk kembali ke institusi asalnya, Kepolisian RI.
Panca dikembalikan ke Korps Bhayangkara untuk menjadi Widyaiswara Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Dikonfirmasi hal itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan informasi tersebut. Menurut Ali penarikan Panca karena dipromosikan jabatannya.
“Benar Pak Panca Putra yang saat ini menjabat Dirdik KPK akan kembali bertugas ke institusi asalnya karena mendapat promosi jabatan di lingkungan Polri,” kata Ali melalui pesan singkat, Jumat, 8 Mei 2020.
Untuk diketahui, ditariknya Panca dari KPK tertuang di surat telegram Kapolri no ST/1383/V/KEP./2020 tertanggal 1 Mei 2020.
Surat telegram tersebut ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis.